Pilkada

Pj Gubernur Kalbar Ingatkan Sanksi Berat Bila ASN Berpolitik

ASN harus bisa menempatkan diri dalam posisi netral di tengah pesta demokrasi.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie memberikan penekanan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar Tahun 2018.

Baca: Wow! Hastag Tatung Jadi Trending Topic! Cap Go Meh Singkawang Diperbincangkan

"ASN tidak diperkenankan terlibat dalam hal-hal mengarah pada politik praktis," ungkapnya.

Sanksi hukuman disiplin berat juga menanti para ASN yang tidak dapat menjaga netralitasnya. Ia mengatakan saat ini telah mulai berlangsung tahapan-tahapan Pilkada untuk tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Kalbar. Para ASN diimbau untuk menahan diri.

"Seorang ASN harus senantiasa menjaga netralitas dan tidak memihak kepada pasangan calon manapun," katanya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved