Ateng Ditangkap - 14 Orang Ini Masih Jadi DPO Kejati Kalbar
Ateng adalah terpidana tindak pidana korupsi perkara pengadaan tanah Kompleks Pemkab Kapuas Hulu.
Sholikhin dipidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Drs Sholikhin lahir Kampung Siak, 05 Nopember 1965.
Dalam catatan ia berlamat di Jl Karet Komplek Surya Kencana I No E 20, RT002/RW028, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak
Pekerjaannya adalah PNS Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak. Ciri khusus tatapan mata tajam.
7. Danal Ginanjar
Danal dipidana penjara 4 tahun dan Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
8. Gusti Muhammad Sophian Syarif
Sophian dipidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsider 1 bulan kurungan.
Gutsi lahir di Banjarmasin, 06 September 1978.
Baca: Survei Alvara: 60 Persen Publik Setuju Prabowo-Anies Maju di Pilpres 2019
Alamatnya di Pontianak tercatat di Jl Parit Haji Husin II Komplek Paris Royal B-7 Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak
Pekerjaannya saat itu adalah Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).
9. Heronimus Tiro
Heronimus dipidana penjara selama 1 tahun penjara dan denda Rp75 juta subsider 6 bulan kurungan.
Heronimus Tiro SE Anak John Damianus lahir di Nanga Sungai, 18 April 1977.