Sempat Kabur ke Semak-semak, Pencuri Burung Murai Ini Dibekuk Jajaran Polsek Pontianak Barat

Kejadian ini terjadi saat korban sedang memandikan burung jenis murai batu di teras rumahnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Tersangka Pencuri Burung, YN (19) 

Anggota pun memberikan peringatan kepada kedua tersangka sehingga satu diantaranya yang diketahui berinisial RZ saat itu terjun dari atas motor dengan membawa satu ekor burung murai milik korban dan berhasil lari ke dalam semak-semak.

Sedangkan YN (19) berhasil diamankan bersama sepeda motor dan sangkar burung.

"Tersangka YN (19) akan dijerat pasal Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved