Sempat Kabur ke Semak-semak, Pencuri Burung Murai Ini Dibekuk Jajaran Polsek Pontianak Barat
Kejadian ini terjadi saat korban sedang memandikan burung jenis murai batu di teras rumahnya.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Anggota pun memberikan peringatan kepada kedua tersangka sehingga satu diantaranya yang diketahui berinisial RZ saat itu terjun dari atas motor dengan membawa satu ekor burung murai milik korban dan berhasil lari ke dalam semak-semak.
Sedangkan YN (19) berhasil diamankan bersama sepeda motor dan sangkar burung.
"Tersangka YN (19) akan dijerat pasal Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana," tukasnya.
Berita Terkait