Lihat Travel Umrah Terdaftar di Kalbar, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag Kalbar

Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 28 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang terdaftar di Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar Mirad saat diwawancarai Tribun, Selasa (20/2/2018). 

“Sebagai bentuk pengawasan, kami mengundang manajemen travel-travel umroh baik kantor perwakilan maupun kantor yang berpusat di Pontianak dalam audiensi. Itu setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.

Mirad mengimbau masyarakat untuk cerdas dan bijak ketika akan melakukan ibadah umroh. Pilihlah travel-travel yang mempunyai izin resmi. Kemudian, jangan tergiur dengan iming-iming paket umroh murah.

“Jangan percaya promo paket umroh murah,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved