Pilgub Kalbar

Kalbar Rawan Praktik Politik Uang Nomor Tujuh se Indonesia

Dalam bentuk lain itu bibit sawit, bibit karet dan sebagainya, termasuk voucher pulsa. Itu adalah modus-modus politik uang

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Ruhermansyah saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Kalbar, 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalbar, Ruhermansyah menegaskan Kalbar berada pada posisi ketujuh tingkat kerawanan politik uang atau money politics dan politisasi Suku, Agama Ras dan Antargolongan (SARA) seluruh Indonesia.

Hal ini berdasarkan hasil pemetaan atau mapping yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Hal ini tentunya menjadi catatan tersendiri dalam penyelenggaran dan pengawasan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak Kalbar Tahun 2018.

Kalbar juga berada di posisi ketiga kategori indeks kerawanan pemilu seluruh Indonesia. Posisi Kalbar berada di belakang Provinsi Papua yang berada di urutan pertama dan Provinsi Jawa Barat di urutan kedua.

(Baca: Gantikan Sutarmidji, Mahmudah Merasa Tertantang jadi Pjs Wali Kota Pontianak Karena Hal Ini )

“Pemetaan ini menjadi early warning (peringatan dini_red) bagi kita,” ungkapnya usai Deklarasi Tolak & Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berkualitas di Hotel Orchardz, Jalan Gajahmada, Kota Pontianak, Rabu (15/2/2018) sore.

Berkaca dari pemetaan, Ruhermansyah mengatakan diperlukan upaya pencegahan dan gerakan massif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, seluruh stakeholders atau pemangku kepentingan, pasangan calon (paslon), partai politik (parpol), organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.

“Upaya itu disinergiskan melalui kegiatan deklarasi ini. Deklarasi ini dilakukan serentak di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2018. Ini instuksi Bawaslu RI,” terangnya.

Politik uang merupakan kejahatan Pemilu sangat serius. Pasalnya, aktivitas ini dapat merusak sendi-sendi Pemilu yang demokratis. Politik uang menciderai Pemilu berintegritas.

Ia menjelaskan pemberian imbalan atau iming-iming baik uang, barang atau materi lainnya dengan tujuan mempengaruhi pemilih cerdas menjadi tidak cerdas.

“Bentuknya macam-macam. Yang jamak biasa uang tunai atau paket sembako. Dalam bentuk lain itu bibit sawit, bibit karet dan sebagainya, termasuk voucher pulsa. Itu adalah modus-modus politik uang,” jelasnya.

Pihaknya terus membina jajaran Panwaslu baik tingkat kabupaten dan kota untuk awasi praktik politik uang baik di daerah perkotaan, pedesaan dan pedalaman. Sinergisitas dengan seluruh elemen masyarakat juga terus dibangun agar kian mantap.

“Ibaratnya adalah rumah. Kalau mau aman, tentu harus dibangun pagarnya, lalu pintu, jendela dan sebagainya. Kami ingin tanamkan kesadaran masyarakat tolak politik uang dan politisasi SARA,” katanya.

(Baca: Parpol Sepakat Pilkada Damai, Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA )

Ruhermansyah menambahkan pemetaan indek kerawanan Pemilu bertujuan mengefektifkan dan mengefisienkan pengawasan Bawaslu terhadap tahapan-tahapan penyelenggaran Pemilu. Ketika didapati daerah yang dinyatakan sangat rawan, maka fokus pengawasan akan ebih intens.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved