Penjelasan BKSDA Mengenai Atraksi Lumba-lumba Oleh Taman Impian Jaya Ancol di Paradis-Q Water Park

Ka Balai KSDA Kalbar, Sadtata Noor Adhirahmanta, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya nanti kita akan sama-sama mengawasi dan mendampingi

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto Penjelasan BKSDA Mengenai Atraksi Lumba-lumba Oleh Taman Impian Jaya Ancol di Paradis-Q Water Park
NET
Lumba-lumba

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sempat mwngalami penolakan oleh banyak pihak, pertunjukan Lumba-Lumba yang akan diselenggarakan oleh Taman Impian Jaya Ancol di Paradis-Q Water Park Kubu Raya pada 15 Februari-18 Maret 2018 akhirnya dinyatakan tetap akan diselenggarakan.

Hal ini disampaikan oleh BKSDA Kalimantan Barat melalui sebuah pemberitahuan berjudul Menyamakan Persepsi Dalam Rangka Peragaan Lumba-Lumba dan Satwa Lainnya di akun Facebook resmi lembaga konservasi tumbuhan dan satwa ini.

Baca: Beri Izin Sirkus Lumba-lumba, BKSDA Kalbar Dianggap Pasang Standar Ganda

Pemberitahuan ini diunggah kemarin, Senin (13/2/2018). Namun sekarang unggahan tersebut telah dihapus dari akun resmi BKSDA Kalbar.

Adapun pemberitahuan tersebut berisi hasil pertemuan antara penyelenggara kegiatan dengan pihak-pihak terkait yang difasilitasi oleh BKSDA Kalimantan Barat yang menghasilkan keputusan bahwa atraksi lumba-lumba tetap akan dilaksanakan.

Baca: Bhabinkamtibmas di Kuala Behe Vaksin 79 Ekor Anjing, Pontesi Tularkan Rabies

Berikut unggahan dari akun resmi BKSDA Kalimantan Barat yang kemudian dihapus.

Postingan BKSDA Kalimantan Barat yang mendapat komentar sinis dari pemerhati hewan, Selasa (13/2/2018)
Postingan BKSDA Kalimantan Barat yang mendapat komentar sinis dari pemerhati hewan, Selasa (13/2/2018) (Facebook)

Menyamakan Persepsi Dalam Rangka Peragaan Lumba-Lumba dan Satwa Lainnya.

Balai KSDA Kalbar memfasilitasi pertemuan antar pihak terkait rencana peragaan lumba-lumba dan aneka satwa lainnya dari Taman Impian Ancol di Paradis-Q Water Park Kubu Raya yang akan digelar pada tanggal 15 Februari s.d 18 Maret 2018.

Acara dihadiri Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Hewan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Balai KSDA Kalbar, Perwakilan dari Dinas Kelautan Provinsi Kalbar, Dinas Terkait di Kab. Kubu Raya, mitra/penggiat konservasi dari WWF Program Kalimantan Barat, Yayasan Titian, serta dari Ikatan Dokter Hewan Kalbar.

Dari presentasi yang disampaikan pihak penyelenggara, dari proses perijinan hingga rencana pelaksanaan telah dilakukan melalui prosedur yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dan berdasarkan keterangan dari Kadis Pangan, Peternakan dan Hewan Provinsi Kalbar drh. Manan yang pada kesempatan ini menyampaikan pertimbangan teknis menyatakan bahwa dari tiga unsur yang meliputi aturan perlintasan hewan, kesehatan hewan, dan animal welfare telah dipenuhi oleh pihak penyelenggara sehingga tidak ada alasan untuk menahan peragaan satwa tersebut.

Namun demikian beliau menyampaikan pesan agar dalam animal welfare agar mempedomani aturan yang berlaku.

Ka Balai KSDA Kalbar, Sadtata Noor Adhirahmanta, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya nanti kita akan sama-sama mengawasi dan mendampingi sehingga kesejahteraan dan kesehatan satwa benar-benar diperhatikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved