Ambulans PKS Ditembak

Tersangka Penembakan Ambulans PKS Dapat Senjata di Kalteng

Saya dapat senjata dari Pulang Pisau Kalteng, karena perjalanan jauh saya bawa senjata ini untuk jaga-jaga.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tersangka AT (jaket boomber hitam), mengeluarkan isi dompet di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (9/2/2018) malam. Satu tersangka berinisal AT yang merupakan pegawai laboratorium di satu diantara BUMN ini mengaku kesal dengan mobil ambulance yang menyerempet mobilnya. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tersangka penembakan mobil ambulans PKS, AT telah diamankan di Mapolresta Pontianak. Tersangka AT mengaku saat diamankan pihak kepolisan sedang berada di cafe di jalan Sulawesi.

"Saya menyerahkan diri di cafe dan bertemu pihak kepolisian," ujarnya, Jumat (9/2) malam.

Warga Kalimantan Timur ini mengaku mendapatkan senjata jenis airgun kaliber 4,5 tersebut di Kalimantan Tengah.

Karena perjalan jauh ke Kalbar maka senjata ini pun ia bawa ke tempat ia bekerja di Kalbar.

"Saya dapat senjata dari Pulang Pisau Kalteng, karena perjalanan jauh saya bawa senjata ini untuk jaga-jaga. Namun setelah disini hanya untuk hobi saja," lanjutnya.

Airgun, senjata yang digunakan tersangka untuk menembak mobil ambulans diamankan polisi di Mapolresta Pontianak, Jumat (9/2/2018).
Airgun, senjata yang digunakan tersangka untuk menembak mobil ambulans PKS diamankan polisi di Mapolresta Pontianak, Jumat (9/2/2018). 

Bahkan ia mengaku jarang sekali membawa senjata tersebut ketika berada di Kalbar.

"Kadang-kadang saja senjata itu saya bawa di mobil, tadi saat kejadian mau balik ke kantor lagi ke Siantan," katanya.

(Baca: Pelaku Penembakan Ambulans PKS Ditangkap, Berikut Kronologi Selengkapnya )

Ia mengaku membeli senjata tersebut dalam kondisi baru, dan bahkan pernah beredar di toko-toko online.

"Saya beli senjata seharga Rp2 juta dan itu belum termasuk surat izin. Belinya tahun 2016 awal beli, dulu bisa dilihat di toko online sekarang tidak bisa lagi di online karena di larang dan bisanya sembunyi-sembunyi," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved