Polres Sambas Ungkap 17 Kasus Pencurian Sepanjang Operasi Panah 2018

Sebanyak 17 kasus tersebut, terdiri dari 14 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 3 kasus pencurian biasa (Curbis).

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolres Sambas, Jumat (9/2/2018). Sepanjang Operasi Panah Kapuas 2018, Polres Sambas dan polsek jajaran mengungkap 17 kasus pencurian dan mengamankan 19 tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas dan polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus pencurian dalam Operasi Panah Kapuas 2018.

Sebanyak 17 kasus tersebut, terdiri dari 14 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 3 kasus pencurian biasa (Curbis).

Baca: BREAKING NEWS: Siswi SMA di Ketapang Hendak Bunuh Diri Loncat dari Jembatan Pawan

Penanganan 17 kasus kejahatan tersebut, ditangani Polres Sambas sebanyak 6 kasus, Polsek Sambas sejumlah 4 kasus, Polsek Tebas sebanyak 4 kasus, Polsek Pemangkat sejumlah 2 kasus dan Polsek Selakau 1 kasus.

Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, dari 17 kasus pencurian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka, sedangkan 5 pelaku pencurian lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebanyak 24 pelaku pencurian tersebut, yakni berinisial AS, BKF, MY, HL, AP, NZ, MD, RW (DPO), JD(DPO), WH, SN, RA, AD, AT, UP, AN, RT, AG, ST (DPO), SW(DPO), AA (DPO), SF, AL, JM.

"Dari 19 pelaku yang kami amankan, terdapat dua DPO dari kasus pencurian dan pemberatan yang ditangani Polsek Sambas, yang beraksi dari tahun 2016 dan kabur. Ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2016 dan baru pada tahun 2018 ini kami bisa menangkapnya," ungkapnya saat rilis tersangka dan barang bukti, Jumat (9/2/2018).

Baca: Ternyata! Siswi SMA yang Terjun Bebas dari Jembatan Pawan Sering Lakukan Hal Aneh Ini

AKP Real menjelaskan, hal yang menarik perhatian dari modus operandi pencurian sarang burung walet ini, yaitu para pelaku menggunakan gas, untuk mengelas gembok pintu rumah walet.

"Kemudian nanti setelah panas, pelaku menggunakan linggis atau pahat untuk merusak gembok. Walau pun mereka bisa merusak gembok, kemudian yang bersangkutan juga bisa menggunakan linggis untuk menjebol tembok mau pun pintu rumah walet. Jadi modus operandinya banyak," jelasnya.

Selain itu, jika di rumah walet tersebut ada anjing penjaganya, pelaku bahkan menggunakan panah buatan untuk melumpuhkan anjing yang berjaga di luar rumah walet.

"Mungkin ini dari jeruji sepeda, yang digunakan untuk menembak anjing penjaga, sehingga pelaku bisa melumpuhkan anjing penjaga untuk masuk. Mereka menggunakan alat seperti pisau ini, untuk mengambil sarang burung walet yang ada di tembok di dalam rumah burung walet," terangnya.

Tak hanya menggasak sarang burung walet saja, komplotan pencurian ini bahkan juga mengangkut serta audio yang digunakan pemilik untuk memanggil kedatangan burung walet.

"Ini beberapa amplifier mau pun peralatan audio yang memang digunakan pemilik sarang burung walet, untuk memancing kawanan burung, namun juga turut diambil oleh pelaku," paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved