Pilkada Mempawah
Jelang Penetapan Cabup dan Cawabup, Panwaslu Mempawah Minta Ini Pada Pasangan Calon
Amir mengatakan memang terdapat kendala ketika proses verifikasi yakni dalam pengkoordinasian LO, pendukungan dan petugas KPU
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Panwaslu Kabupaten Mempawah Akhmad Amiruddin mengatakan seluruh proses verifikasi faktual dukungan perbaikan yang dilakukan KPU Mempawah telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Dari proses pengawasan yang kita lakukan secara berjenjang. Semuanya data yang diplenokan oleh KPU sama dengan jumlah data yang kita himpun," ujarnya Jumat (9/2/2018).
(Baca: Kapolres: Tersangka Kepala BPN Sanggau Dibawa ke Polda Kalbar )
Kendati demikian, Amir mengatakan memang terdapat kendala ketika proses verifikasi yakni dalam pengkoordinasian LO, pendukungan dan petugas KPU.
"Namun, pada akhirnya kita mampu melaksanakanya dengan tepat setelah intensitas koordinasi semakin intens dilakukan," ujarnya.
Menjelang prsoses penetapan calon bupati dan wakil bupati mempawah pada Senin (12/2/2018) mendatang.
(Baca: Lolos Verifikasi KPU, Ini Sebaran Dukungan Perbaikan Rahmad-Ridwan )
Panwas meminta seluruh bapaslon untuk dapat menurunkan seluruh alat peraga sosialisasinya yang selama ini telah terpasang.
"Berdasarkan aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye dan perbawaslu nomor 12 tahun 2017 tentang pengawasan pelaksanaan kampanye telah di atur sebelum penetapan para bapaslon harus menurunkan alat peraganya," ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh tim dari masing-masing bapaslon untuk dapat menurunkan sendiri spanduk-spanduk dan alat peraganya yang selama ini terpasang di sejumlah titik.