OTT di Sanggau

Kapolres: Tersangka Kepala BPN Sanggau Dibawa ke Polda Kalbar

Dari hasil pengembangan pemeriksaan di Polres Sanggau tersangkanya masih satu orang, Kepala BPN Sanggau.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / Hendri Chornelius
Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan menyampaikan, perkembangan kasus OTT terhadap Kepala BPN Sanggau sudah dilimpah ke Polda Kalbar, Kamis (7/2) sore.

“Sampai kemarin, masih satu tersangka, nanti pengembanganya di Polda Kalbar. Untuk selanjutnya di konfirmasi ke Ditrektur Kriminal Khusus Polda Kalbar, ” katanya, Jumat (8/2).

Untuk pengembangan lebih lanjut, lanjut dia langsung di konfirmasi ke Polda Kalbar. Dari hasil pengembangan pemeriksaan di Polres Sanggau tersangkanya masih satu orang, Kepala BPN Sanggau.

(Baca: Panwaslu Gelar Sosialisasi Pada Pemilih Pemula, Ini Materi Yang Disampaikan )

Sebelumnya diberitakan, tim Ditreskrimsus Polda Kalbar berkerjasama dengan Polres Sanggau yang melakukan OTT terhadap instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Sanggau yang diduga melakukan pemungutan tarif biaya pembuatan sertifikat tanah melebihi standar harga yang telah ditentukan, Rabu (7/2), pukul 10.00 Wib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved