Selidiki Dugaan Korupsi Ketua Gapoktan di Ketapang, Polisi Kantongi Calon Tersangka
Ia membenarkan bahwa pencairan dana Rp 250 juta tersebut tanpa ada rekomendasi dari pihaknya.
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
“Kita tahu karena ada beberapa kelompok tani menyampaikan bahwa uang tersebut sudah ditarik tapi belum dibelanjakan. Namun kita belum ada memberikan rekomendasi untuk pencairan dana tersebut kala itu,” kata Humaidi.
Ia menjelaskan mekanisme pencairan dana tersebut ketikaa barang misalnya pupuk sudah ada yang dibuktikan berita acara serah terima. Kemudian baru pihaknya bisa mengeluarkaan surat rekomendasi untuk pencairan dana itu atas permintaan Gaapoktan.
Sebab itu pihaknya langsung berkoordinasi sama pihak pemerintah desa setempat. Lantaran Gapoktan merupakan tanggungjawab pihak desa yang membentuk dan diketahuinya. Bahkan sama Bhabinsa dan Koramil setempat.
Lantaran pelaksanaan pertanian saat ini harus dikawal oleh TNI. “Jadi hal-hal yang tidak sesuai prosedur seperti sangat kita sayangkan. Lantaran kita Dinas Pertanian berkewajiban membina dan mengawal kegiatan pertanian,” ungkapnya.
Menurutnya persoalan itu muncul ketika kelompok tani tersebut merasa tidak mendapatkan bantuan. Pada hal mereka mendapatkan informasi bahwa di antara dana tersebut sudah ada dicairkan oleh Ketua Gappktan tersebut.
“Tapi saya pribadi belum melihat fisik rekeningnya apakah benar sudah dicairkan. Lantaran rekeningnya dipegang oleh kelompok tani itu sendiri,” ungkapnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/akhmad-humaidi_20180208_165251.jpg)