Masalah Pertanahan Tak Kunjung Selesai, Anggota Komisi II DPR RI Desak Jokowi Ganti Menteri ATR/BPN
Ia menegaskan masalah pertanahan merupakan kompleksitas. Pertanahan berkaitan dengan mineral, kesehatan dan lainnya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana Hutauruk saat diwawancarai di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1 Pontianak, Kamis (8/2/2018) siang
"Kalau ada land register kan tahu dong patok hukum adat itu dimana arealnya. Yang mana menjadi hutan. Yang mana menjadi milik masyarakat adat. Yang mana menjadi investasi," imbuhnya.
Tidak adanya land register membuat terjadi praktik-praktik mafia pertanahan dan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
"Seperti yang terjadi sekarang, datang cukong-cukong dari atas sana. Saya mau tanya bagaimana seorang cukong bisa dapat sekian ratus ribu hektare. Sepanjang tidak ada land register, maka masalah pertanahan tidak akan pernah selesai," tandasnya.
Berita Terkait