Masalah Pengunduran Diri Maju Pilwako, Yandi : Sudah Kami Proses

Persoalannya nanti seperti apa, kata dia, pelaksanaannya tentulah KPU lebih tau mana yang perlu dilengkapi dan tidak.

TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sempat dipermasalahkan akan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Pontianak dari Gerindra saat maju Pilwako, Yandi menegaskan dirinya telah memproses.

"Masalah pengunduran diri itu urusan saya dengan KPU dan DPRD Kota Pontianak serta DPC Gerindra, mekanisme dan pelaksanaanya itu sudah kami ikuti aturannya," terangnya, Rabu (07/02/2018).

Baca: Innalilahi Wainnalilahiroji un, Kabar Duka Datang Dari Nagita Slavina, Netizen Ikut Sedih

Persoalannya nanti seperti apa, kata dia, pelaksanaannya tentulah KPU lebih tau mana yang perlu dilengkapi dan tidak.

Yandi pun mengatakan, sampai dengan hari ini tidak ada dokumen pihaknya yang ditanyakan tidak lengkap dan tidak sesuai oldh KPU.

"Artinya segala proses sudah kami ikuti. Kalau mundur sebagai anggota DPRD, sudah kami proses dan itu prosesnya dari sekreteriat dewan sudah diproses dan penetapannya nanti di Gubernur dan KPU barulah nanti ke Partai," ungkapnya.

Proses pengunduran diri itu, kata dia, yang pertama saat mendaftarkan diri di KPU, saat di KPU sudah melampirkan surat siap mengundurkan diri, karena itu persyaratan.

Baca: Polsek Tayan Bekuk Tiga Tersangka Pencuri Kabel Power

"Begitu saya mundur dari DPR, tentu itu akan secara mekanisme berjalan. DPR menyurati Partai, KPU, dan mekanisme KPU berjalan," ujarnya.

Ia pun menegaskan, sudah melaksanakan proses itu dalam hal ini pengunduran diri.

"KPU pun tidak menyatakan ada dokumen yang kami kurang, artinya mekanisme tetap berjalan, otomatis kita mundur, nanti esensi mundur atau tidaknya saat hak-hak sebagai anggota DPRD Pontianak," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved