Waspadai Gerakan Kelompok Teroris

Polisi menyita beberapa unit komputer dari rumahnya. Heri akhirnya menjalani hukuman dan baru dibebaskan pada 2015 lalu.

Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Rizky Zulham
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antitetor melakukan proses rekonstruksi dugaan kasus terorisme 

Apalagi, jika dikaitkan pemahaman mereka terhadap kelompok yang mengarah kepada terorisme.

Seperti Sidik, sebelum ditangkap beberapa kali menggelar pengajian di rumahnya, tapi pesertanya orang luar dan yang dibahas terkait materi tentang paham radikal.

Teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman oleh seseorang atau golongan.

Sedangkan teroris, orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik; gerombolan (Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kalau dikaitkan dengan pemaknaan jihad, tentu sangat jauh. Sebab, jihad dalam KBBI disebutkan, usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan; usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa dan raga; dan seterusnya.

Dengan demikian, bersungguh-sungguh untuk mencapai tujuan yang tidak lain adalah nilai-nilai kebaikan. Sungguh sangat disayangkan, makna tersebut dinodai oleh sekelompok orang yang menamakan gerakan jihad.

Akibat dangkal pemahaman demikian, menjadi ancaman dalam kehidupan orang banyak. Pengalaman keagamaan belum sepenuhnya bisa dilaksanakan dan benar.

Buktinya, masih banyak perilaku yang bertentangan dengan akhlak, etika, moral dan hukum yang berlaku. Sehingga, perlu penanaman kembali nilai-nilai bagi terwujudnya masyarakat dan anak bangsa yang baik.

Yang jelas, teroris cenderung melakukan perusakan terhadap fasilitas umum, membinasakan warga sipil. Itu bukan jihad, sebab melakukan serangkaian aksi teror. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved