Ka Lapas Pontianak Anggap PP 99 Belenggu Hak Napi, Harapkan Ada Penghapusan
Kalapas Klas II A Pontianak, Farhan Hidayat berharap dan minta PP 99 dihapuskan karena membelenggu hak para napi.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kalapas Klas II A Pontianak, Farhan Hidayat berharap dan minta PP 99 dihapuskan karena membelenggu hak para napi.
Jika tidak dihapuskan, menurutnya dengan kondisi Lapas Pontianak jumlahya napi 845, yang kasus narkoba sekitar 534 orang, maka akan susah untuk dibina.
Baca: Wah, Rutan Pontianak Pakai Cara Belanda Tangani Napi
"Seperti PP 99, membelenggu hak-hak mereka warga binaan karena harus ada justice collaborator. Salah satu syarat untuk mendapat remisi adalah berkelakuan baik, sekarang berkelakuan baik saja tidak bisa mendapat remisi karena ada PP 99 ini," katanya, Kamis (01/02/2018).
Akhirnya, kata dia, seperti kasus narkoba semestinya yang dari tahun 2012 sudah bebas jika hukumannnya 5 tahun, sampai sekarang belum bebas karena syarat itu belum dipenuhi.
"Dari pihak Kepolsian dan Pengadilan Negeri sudah setuju PP 99 harus dihapuskan, tapi dari ICW harus berlaku. Sekarang narapidana yang hukumannya tinggi tidak menjamin mereka bertobat, tujuan pemasyarakatan adalah pembinaan bukan balas dendam," terangnya.
Baca: Zumi Zola Ditetapkan Jadi Tersangka, Dia Berteriak-teriak di Rumah Sakit
Ia mengatakan, dengan PP 99, pola pikirnya balas dendam, padahal dilembaga pemasyarakatan tidak, ini yang menghambat pembinaan terhadap narapidana.
Walaupun narapida berbuat baik, tidak ada rewardnya, dengan kondisi seperti ini pihak Lapas selalu melakukan pendekatan, tidak ada presure.
Terus terang saja, kata dia, mengenai pemberantasan HP dilapas sangatlah sulit.
Dicontohkannya jika kita ke tempat yang tidak aman, sendiri tidak berani, namun kalau rombongan berani.
Sama halnya petugas, petugas dari menjaga 800 orang hanya 2 orang yang jaga, makanya tidak berani, daripada mati konyol, dan ini yang terjadi sekarang ini
Baca: Sama-sama Jebolan Indonesia Idol, Judika Omelin Firman Gara-gara Uang
"Mengenai PP 99 saya harap dapat dicabut, karena saya pikir tidak menjamin orang tidak dihukum dengan hukuman tinggi dan tidak diberi reward, tidak menjamin untuk bertobat. Bahkan akan balas dendam," harapnya.