Pertamina Gelar Rapat Koordinasi Tata Niaga, Banyak Pelanggaran Gas dan BBM Subsidi di Sambas

Berdasarkan evaluasi tahun 2017, pihaknya menemukan adanya pelanggaran terkait distribusi gas elpiji 3kg bersubsidi dan BBM bersubsidi.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid

"Kalau dari kami yang pasti ada, kami dari internal Pertamina tidak berupa seperti misalnya ke ranah pidana seperti itu, tidak. Tetapi kami lebih kepada pembinaan, yang mungkin ada surat peringatan atau skorsing, seperti itu. Karena kami bukan penegak hukum. Tapi kalau dari pihak kepolisian memang bisa saja ada, kalau memang pelanggarannya memang penyelewengan, bisa saja mungkin terjadi diproses hukum," paparnya.

Yang jelas, menurut Sandy, aturan distribusi gas elpiji dari Pertamina itu hanya sebatas sampai ke pangkalan.

"Jadi distribusi setelah itu harus sesuai dengan aturan dari pangkalan. Masyarakat pun sebenarnya harus membeli di pangkalan. Jadi kalau ingin harga yang sesuai HET, belinya di pangkalan jangan di warung," tegasnya.

Kendati belum bisa memberikan informasi kuota gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk Kabupaten Sambas pada tahun 2018 ini, Sandy mengungkapkan pada tahun 2017 lalu, Pertamina sudah mendistribusikan sebanyak 3,6 juta tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Sambas.

"Untuk kuota tahun 2018, kami belum bisa memberikan informasi, karena belum ada keputusan pastinya berapa. Kalau tahun 2017 kurang lebih 3,6 juta tabung. Artinya dari jumlah itu sepertinya kurang lebih sama untuk di tahun 2018, tapi saya nggak bisa pastikan. Kepastian kuotanya itu biasanya di bulan Maret sudah ada. Diperkirakan tidak akan lebih dari itu," ungkapnya.

Ditambahkannya, dengan kuota sebanyak itu. Sudah dapat mengcover wilayah Kabupaten Sambas. Namun, pihaknya perlu melakukan evaluasi, untuk memastikan apakah distribusi tersebut benar-benar tepat sasaran.

"Kalau dibilang sudah bisa mengcover seluruh warga masyarakat Kabupaten Sambas, selama ini kami sudah mulai dari tahun 2009 itu berarti sudah tercover. Kalau dibilang belum tercover, bisa dilihat pada beberapa tahun yang lalu. Tapi kalau dibilang sudah tercukupi pastinya sudah. Tapi kalau sudah tepat sasaran, itu yang perlu kami evaluasi. Karena tadi masih banyak pelaku-pelaku usaha yang istilahnya berkecukupan. Makanya kami mengajak setingkat ASN, karyawan BUMN/ BUMD itu menggunakan yang non subsidi," paparnya.

Saat ini ada 99 pangkalan di Kabupaten Sambas. Untuk mengcover 193 desa di kabupaten ini, Sandi menegaskan akan dilakukan evaluasi kembali. Bukan tidak mungkin, ada pangkalan-pangkalan yang cukup dekat akan dipindahkan ke kawasan pelosok yang membutuhkan.

"Yang jelas kami akan lakukan pemecahan. Nanti akan ada mungkin pemecahan, kami akan evaluasi kalau memang ada di sana yang memang kami kira sudah terlalu menumpuk. Mungkin kami akan geser ke lebih pelosok lagi. Penyebarannya yang kami tata ulang," jelasnya.

Sandy menuturkan, penentuan HET sebenarnya otoritas daerah, hal itu menurutnya sangat dimungkinkan.

"Kalau di daerah lain di Kalbar yang sudah menetapkan HET , setahu saya seperti di Kabupaten Landak juga sudah khusus juga, terus Kabupaten Bengkayang. Sambas pun sebenarnya sudah ad, ini malah yang tahun 2016. Mungkin karena dulu infrastruktur belum memadai. Tapi ini nanti akan kami evaluasi kembali," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait, membahas tentang kebijakan penyaluran gas elpiji 3kg bersubsidi dan BBM bersubsidi di Kabupaten Sambas, di aula Diskumindag Sambas, Selasa (23/1/2018).

Rapat dipimpin langsung Kadis Kumindag, Musanif dan diikuti Kabid Perdagangan Diskumindag Sambas, Nisa Azwarita. Pertamina, Hiswana Migas, agen elpiji dan pemilik SPBU di Kabupaten Sambas, camat se-Kabupaten Sambas. Serta dinas terkait dan Polres Sambas.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved