Kisruh Partai Hanura
Giliran Oesman Sapta Laporkan Tiga Kader Hanura Kubu Daryatmo ke Polda Metro Jaya
Mereka, ucap Servasius, menyebut OSO melakukan penggelapan uang Rp 200 miliar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan tiga kader Hanura kubu Daryatmo ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum OSO, Servasius Serbaya Manek mengatakan, ketiga kader Hanura itu, dilaporkan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca: Hotman Paris Sentuh Bagian Ininya Pramugari, Videonya Bikin Heboh, Penasaran?
"Kami selaku kuasa hukum OSO telah melaporkan terhadap tiga kader Hanura yang secara terbuka membuat pernyataan pada media online," ujar Servasius saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/1/2018).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/412/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 22 Januari 2018, kubu OSO melaporkan Ari Mularis, Sudewodan, dan Dadang Rusdiana.
Servasius mengatakan, ketiga kader itu, dilaporkan lantaran menyampaikan pernyataan melalui media daring.
Mereka, ucap Servasius, menyebut OSO melakukan penggelapan uang Rp 200 miliar.
"Bahwa pak OSO sebagai Ketua Hanura yang sah melakukan penggelapan uang Rp 200 miliar," ujar Servasius.
Servasius menegaskan tuduhan itu tidak dapat dibuktikan dan fitnah sehingga Ketua Umum Hanura menjadi korban pencemaran nama baik.
"(OSO) sebagai korban memiliki hak untuk membela diri sehingga melakukan pelaporan agar pemberitaannya imbang," ujar Servasius.
Menyusul dualisme kepengurusan DPP Hanura, OSO sangat yakin Kementerian Hukum dan HAM berpihak kepadanya terkait SK Kepengurusan Partai Hanura.
Baca: Ustaz Abdul Somad Dikenal Cerdas, Pertanyaan yang Satu ini Tak Bisa Dijawabnya
"Pak Yasonna (Laoly) itu hanya percaya dengan partai kita," katanya di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).
Partai Hanura versi "Manhattan" sebelumnya menyatakan surat kepengurusan partainyalah yang dinilai sah oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku tak khawatir dengan manuver kubu Ambhara, yang dipimpin Daryatmo.
Ini video pernyataan OSO tentang kenyakinannya atas sikap Menkumham:
(Tribunnews.com/Dennis Destryawan/Fransiskus Adhiyuda)