Pilkada Mempawah

Empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Lulus Tes Kesehatan

Untuk rahmad Satria hari ini sudah menyerhakan dukungan tambahan ke KPU dan akan segera kita lakukan verifikasi administrasi

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HAMDAN DARSANI
LOLOS KESEHATAN – Empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah usai berfoto bersama dengan para Komisioner KPU saat Rapat pleno terbuka mengenai penyampaian hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan hasil pemeriksaan kesehatan di Wisma Nusantara, Kamis (18/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU  Mempawah Kusnandi mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, keempat bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah telah memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta pada pilkada Mempawah 2018.

“Keempat bapaslon tersebut dinyatakan sehat jasmani dan rohani untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati mempawah,” ujar Kusnadi dalam rapat pleno terbuka mengenai penyampaian hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan hasil pemeriksaan kesehatan di Wisma Nusantara, Kamis (18/1/2018)

Dirinya mengatakan bagi bapaslon yang belum memenuhi persyaratan calon dan syarat calon belum memenuhi syarat, akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dimulai pada hari Kamis (18/1/2018) hingga Sabtu (20/1/2018) mendatang.

(Baca: Zulkifli Akhiri Hidup dengan Gantung Diri di Rumah Orangtua )

Ia mengatakan terdapat dua bapaslon yang masih harus melengkapi bekar persyaratan calon dan syarat calon, yakni Bapaslon Syech Bandar Hermanto Lim dan Rahmad Satria Ridwan Rusli.

Syeh Bandar harus segera melengkapi berkas SPT Pajak tahunan yang ketika proses pendaftaran belum dilampirkan, sementara Rahmad Satria harus menyerahkan bekras dukunga tambahan yang setelah verifikasi faktual belum memenuhi syarat minimal dukungan

“Untuk Rahmad Satria hari ini sudah menyerhakan dukungan tambahan ke KPU dan akan segera kita lakukan verifikasi administrasi, analisis kegandaaan dan verifikas faktual,” ujarnya. (dan)

-- 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved