Lima Komisioner KPPAD Ketapang Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Martin

Bupati dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Setda Ketapang, Farhan mengatakan KPPAD adalah lembaga yang menyelenggarakan pengawasan

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Asisten II Setda Ketapang, Farhan bersama Forkopimda foto bersama usai mengukuhkan komisioner KPPAD Ketapang di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (16/1). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang, Martin Rantan resmi mengukuhkan lima komisioner Komisi Pegawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang  priode 2018-2022 di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (16/1/2018).

Serta penyerahan Keputusan Bupati Ketapang, nomor : 687/DINSOS.PP.PA dan KB-D/2017. tentang penetapan keanggotaan KPPAD Ketapang  priode 2018-2022 oleh Asisten II Setda Ketapang  H Farhan kepada lima komisonernya.

Baca: Suasana Perekaman E-KTP Dalam Lapas Ketapang

Lima komisioner tersebut yakni Harlisa Virsianty SH sebagai ketua. Kemudian empat anggota yakni Gioovanni Tomasowa SE, Lukman Haris SH, Kurnia AGus Suprapti N ST dan Darius Ivo ELmoswat SH.

Bupati dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Setda Ketapang, Farhan mengatakan KPPAD adalah lembaga yang menyelenggarakan pengawasan.

Serta perlindungan anak di daerah yang bersifat independen non diskriminatif, akuntabilitas, profesionalitas dan kemitraan.

Baca: Warga Binaan Ini Senang Diadakan Perekaman E-KTP Dalam Lapas

“KPPAD merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam mengemban tugas mulia untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Farhan melalui rilis Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang, Alwiadi kepada wartawan di Ketapang, Selasa (16/1/2018).

Farhan menjelaskan KPPAD dibentuk untuk memperkuat lingkungan protektif guna melindungi anak dari segala bentuk penyalahgunaan.

Serta ekploitasi, penelantaran dan kekerasan  semi memberikan pelayanan untuk mencegah.

Kemudian merespon segala masalah perlindungan anak secara terpadu.

“Anak adalah anugerah Tuhan yang harus kita lindungi dan kita kasihi. Anak harus tumbuh dalam keluarga dan lingkungan yang aman dan nyaman,” ucapnya.

Sebab itu Farhan mengajak semua pihak harus membangun komitmen untuk memerangi kekerasan terhadap anak. Sehingga  menciptakan lingkungan anak yang menggembirakan dan bebas dari kekerasan ekploitasi serta diskriminasi.

Ia menambahkan terbentuknya KPPAD ini tentu dapat memberikan dampak positif mencegah kekerasan terhadap anak . “Bupati berharap KPPD Ketapang bisa memotivasi, menggugah dan membangkitkan kesadaran semua komponen,” tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved