Lima Komisioner KPPAD Ketapang Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Martin

Bupati dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Setda Ketapang, Farhan mengatakan KPPAD adalah lembaga yang menyelenggarakan pengawasan

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Asisten II Setda Ketapang, Farhan bersama Forkopimda foto bersama usai mengukuhkan komisioner KPPAD Ketapang di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (16/1). 

“Misalnya mulai dari dunia usaha, organisasi kemasyarakatan sampai kepada orang tua dan masyarakat umum dan anak-anak itu sendiri. Semua harus memahami akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” lanjutnya.

Farhan menegaskan persoalan anak bukan tanggungjawab pemerintah melainkan semua pihak tanpa terkeculi. “Jadi selain peran utama tua orang yang memanag bertanggung jawab terhadap pembentukan masa depan anak,” ujarnya.

“Kita semua juga harus ikut andil dalam pembentukan masa depan anak-anak. Lantaran anak-anak lah yang kelakanya menjadi penerus pembangunan bangsa dan negara ini. Jadi semua harus saling bersinergi membentuk karakter anak,” tambahnya.

Terhadap KPPAD ia menegaskan harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Khususnya sebagai suatu lembaga yang menangani permasalahan anak di Ketapang. Sehingga bisa menekan angka kekerasan terhadap anak di Ketapang.

“dalam menjalankan tugas KPPAD juga diharapkan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait lain. Sekecil apapun permasalahan anak harus segera ditangani dan diperhatikan,” tegas Farhan. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved