Pilkada Serentak

Pasangan Jalur Perseorangan Bang Mol dan Wawan Daftar ke KPU

KPU Pontianak membuka pendaftaran bakal calon di Hotel Kapuas Palace Pontianak selama tiga hari mulai 8-10 Januari.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Suasana saat Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Syarief Usmulyani dam Deni Hermawan mendaftar di KPU, Rabu (10/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Sy Usmulyani dan Deni Hermawan diantar sejumlah simpatisannya untuk mendaftar di KPU Kota Pontianak sebagai bakal calon yang akan mengikuti kontestasi Pilwako periode 2018-2023, Rabu (10/1/2018).

KPU Pontianak membuka pendaftaran bakal calon di Hotel Kapuas Palace Pontianak selama tiga hari mulai 8-10 Januari.

Hari ini adalah hari terakhir bagi pendaftaran bakal calon yang akan mengikuti kontestasi Pilwako Pontianak.

Baca: Foto-foto Deklarasi Karol-Gidot di Rumah Radakng Pontianak

Pasangan Sy Ulmulyani dan Deni Hermawan sebagai syarat persorangan di Kota Pontianak harus mengumpulkan sejumlah 35.423 dukungan masyarakat yang ditunjukan dengan fotokopi e-KTP.

Dari Hasil verifikasi faktual beberapa waktu lalu suara sah dukungan untuk Bang Mol-Wawan adalah 19.698 dukungan.

Sehingga mereka harus mengumpulkan lagi sejumlah 15.725x2 karena denda kekurangan kali dua, maka pasangan Bang Mol-Wawal harus menyerahkan 31.450 berkas dukungan kembali pada verifikasi faktual yanh ditentukan oleh KPU mulai 30 Januari-5 Februari 2018 nanti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved