Pilkada Serentak
Pasangan Jalur Perseorangan Bang Mol dan Wawan Daftar ke KPU
KPU Pontianak membuka pendaftaran bakal calon di Hotel Kapuas Palace Pontianak selama tiga hari mulai 8-10 Januari.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Sy Usmulyani dan Deni Hermawan diantar sejumlah simpatisannya untuk mendaftar di KPU Kota Pontianak sebagai bakal calon yang akan mengikuti kontestasi Pilwako periode 2018-2023, Rabu (10/1/2018).
KPU Pontianak membuka pendaftaran bakal calon di Hotel Kapuas Palace Pontianak selama tiga hari mulai 8-10 Januari.
Hari ini adalah hari terakhir bagi pendaftaran bakal calon yang akan mengikuti kontestasi Pilwako Pontianak.
Baca: Foto-foto Deklarasi Karol-Gidot di Rumah Radakng Pontianak
Pasangan Sy Ulmulyani dan Deni Hermawan sebagai syarat persorangan di Kota Pontianak harus mengumpulkan sejumlah 35.423 dukungan masyarakat yang ditunjukan dengan fotokopi e-KTP.
Dari Hasil verifikasi faktual beberapa waktu lalu suara sah dukungan untuk Bang Mol-Wawan adalah 19.698 dukungan.
Sehingga mereka harus mengumpulkan lagi sejumlah 15.725x2 karena denda kekurangan kali dua, maka pasangan Bang Mol-Wawal harus menyerahkan 31.450 berkas dukungan kembali pada verifikasi faktual yanh ditentukan oleh KPU mulai 30 Januari-5 Februari 2018 nanti.