Telkom Percepat Pembangunan Jaringan Ketapangan, Banyak Warga Belum Terlayani
ada ratusan warga yang ingin berlangganan belum bisa terlayani. Makanya kita minta percepatan penambahan infrastruktur Telkom di Ketapang ini
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Baca: Rumah Mantan Bupati Ketapang Henrikus Diserbu Warga
Ia memaparkan pelanggan Telkom Ketapang saat Januari 2016 sekitar 2.600 sedangkan sekarang sudah sekitar 3.800.
“Jadi pelanggan Telkom Ketapang naik atau bertambah sekitar 1.200 sejak Januari 2016 hingga Desember 2017. Sekarang saja karena kekurangan infrastruktur atau jaringan Telkom sudah habis. Sehingga ada ratusan warga yang ingin berlangganan belum bisa terlayani. Makanya kita minta percepatan penambahan infrastruktur Telkom di Ketapang ini,” lanjutnya.
Pihaknya berusaha secepatnya agar masyarakat bisa menikmati layanan internet Telkom. “Kita berharap masyarakat dan Pemerintah Daerah mendukung juga. Sehingga warga Ketapang semuanya melek internet yang memang sudah mendunia,” tuturnya.
Ia menjelaskan keuntungan masyarakat menjadi pelanggan Telkom bisa mendapatkan layanan internet. Menurutnya saat ini seperti kebutuhan sekolah banyak di internet. Misalnya untuk mempermudah para pelajar mengerjakan tugas-tugas sekolah.
Kemudian pengusaha-pengusaha seperti cafe saat ini pengunjungnya sering membutuhkan layanan internet.
“Jadi sekarang kalau saya menilai layanan internet ini juga sebagai penunjang untuk memajukan bisnis masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya bahkan sekarang banyak bisnis hanya melalui internet atau online.
Misalnya di Ketapang mau pesan amplang Ketapang atau empak-empek Palembang juga ada di online.
“Jadi orang dari Jakarta, Bandung atau dari mana saja,” tuturnya.
“Kalau mau merasakan amplang asli Ketapang bisa memesan hanya melalui online. Jadi saya harap masyarakat benar-benar mengoptimalkan adanya dan manfaat internet. Khususnya terhadap hal-hal positif seperti menunjang perekonomian,” sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-kantor-telekomunikasi-ketapang-nasrul-fatah_20171228_133521.jpg)