BTN Tak Termasuk Bank Penyalur KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun 2018, Ketua Umum REI Kalbar, Ada Apa?

Ia mengatakan selaku pengembang pihaknya merasa dirugikan. Apalagi MBR juga mengharapkan BTN tetap menjadi salah satu perbankan penyalur KPR.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MASKARTINI
Salah satu perumahan subsidi di kawasan Kota Pontianak 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, Sukiryanto. Ia mengatakan dalam acara Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) dengan Bank Pelaksana KPR Sejahtera FLPP tahun 2018, di Ruang Pendopo Kementerian PUPR beberapa hari lalu telah disepakati tahun 2018, jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank.

Bank tersebut terdiri dari 6 bank nasional dan 34 bank pembangunan daerah (BPD) atau meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 33 bank. Penyaluran KPR FLPP dilakukan oleh PPDPP kepada MBR melalui bank pelaksana yang bekerjasama. Namun diantara 40 bank penyalur, Sukir menyesalkan BTN tak termasuk didalamnya.

Baca: Pemerintah Cegah Pengembang Nakal Salurkan KPR Subsidi FLPP, Apa Kata Pengembang Pontianak?

"Permasalahannya biasanya yang menjadi andalan untuk pembiayan rumah subsidi adalah BTN. Anehnya tahun ini BTN tidak ikut menanda tangani PKO dengan kementerian PUPR. Ada apa? Padahal selama ini 92 persen bank yang membiayai rumah subsidi adalah BTN. Hal ini seharusnya tidak terjadi, kami para pengembang kebingungan," ujar Sukir.

Baca: Kementerian PUPR Salurkan KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun di 2018

Ia mengatakan selaku pengembang pihaknya merasa dirugikan. Apalagi MBR juga mengharapkan BTN tetap menjadi salah satu perbankan penyalur KPR.

"Saya yakin 40 bank yang PKO kemarin tidak akan mempunyai kemampuan sama dengan bank BTN kalau dalam hal pembiayaan KPR rumah subsidi baik yang berbentuk FLPP maupun SSB. Kalau ini sampai berkepanjangan yang dirugikan kami selaku usaha yang berkenaan dengan pengadaan  rumah subsidi dan para masyarakat MBR tentunya yang sangat mengharapkan realisasi rumah subsidi tersebut," ujarnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengatakan, keberhasilan penyaluran KPR subsidi FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.

Sukir pun mendukung penuh lantaran apa yang diinginkan Basuki lantaran rasa tanggung jawab untuk melindungi konsumen apalagi KPR FLPP, karena ada uang rakyat di sana.

"Kalau berkenaan masalah mutu kita dari asosiasi sangat mendukung sekali karena ini untuk kepentingan bersama," ungkap Sukir.

Melalui KPR FLPP, MBR menikmati uang muka 1 persen, bunga tetap 5 persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi.

Sementara syarat penerima subsidi salah satunya adalah gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun. 

Sukir mengatakan beberapa informasi yang didapatkan dalam kegiatan tersebut diantaranya PPDPP telah memiliki Sistem Layanan e-FLPP yang merupakan sistem layanan verifikasi terhadap data calon debitur FLPP yang diajukan oleh Bank Pelaksana. 

Sistem ini mampu meminimalisir human eror dalam pemasukan data dan mempercepat layanan dari yang sebelumnya 5 hari kerja menjadi 3 hari kerja. 

Halaman
12
Tags
BTN
KPR
REI
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved