Jika Ada Kegiatan Mencurigakan di Sintang, Laporkan di Nomor ini!

Saya imbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu tanggap dan peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya, jika ada kegiatan-kegiatan...

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin saat diwawancarai awak media, Sabtu (23/12/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Menyikapi adanya rumah yang dijadikan gudang penyimpanan ratusan bal pakaian bekas "lelong" yang berlokasi di perumahan BTN Cipta Mandiri II Kelurahan Sengkuang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, Jumat ( 22/12), membuat Kapolres Sintang AKBP Sudarmin kembali mengingatkan masyarakat Sintang untuk selalu peduli dengan lingkungannya, Sabtu (23/12/2017) pagi.

"Saya imbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu tanggap dan peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya, jika ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan dan tidak sewajarnya, tolong dicek dan dilaporkan kepada perangkat RT/RW nya atau langsung kepada kami" ujar Kapolres Sintang AKBP Sudarmin.

Seperti diberitakan sebelumnya adanya sebuah rumah berlokasi di pemukiman warga (BTN) Cipta Mandiri II Kecamatan Sintang yang dijadikan gudang penyimpanan ratusan ball pakaian bekas "lelong" asal Malaysia oleh pemilik rumah berinisial SA (40 Th), yang setelah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih 6 bulan.

Baca: Lewat Taekwondo, Polwan Cantik ini Sudah Dua Kali Bertarung di Kejuaraan Internasional

Lebih jauh Kapolres Sintang juga menjelaskan, bahwa dengan tingkat kepedulian yang tinggi dari warga masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya, hal ini dapat meminimalisir dan menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bakal terjadi dilingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Baca: Tak Berhenti Menangis, Seorang Ayah Tega Melipat dan Mengigit Tubuh Bayinya, Begini Akibatnya

"Laporkan dan sampaikan kepada kami jika ada hal-hal yang terlihat mencurigakan mulai dari orang, kegiatan dan tempatnya, warga masyarakat dapat menghubungi kami pada nomor telp 0565-21302, kami akan tanggapi informasi sekecil apapun yang disampaikan kepada kami," pungkas AKBP Sudarmin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved