Trump Ancam Negara yang Menentang soal Yerusalem, 128 Negara Tetap Tolak Hal Ini di Majelis Umum PBB

Voting di sidang darurat Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), mendapati 128 negara menentang langkah Amerika Serikat

Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
un.org/UN Photo/Kim Haughton
Pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB, Senin (18/12/2017), untuk resolusi yang menentang langkah Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Meski didukung 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, resolusi itu gagal terbit karena Amerika menggunakan hak vetonya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -- Pemungutan suara (voting) di sidang darurat Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), mendapati 128 negara menentang langkah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sementara itu, 9 negara mendukung keputusan Amerika, dan 35 negara lainnya memilih abstain.

Dilansir dari AFP, negara yang mendukung Amerika adalah Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall.

Sedangkan negara-negara yang menyatakan abstain diantaranya adalah Filipina, Rumania, Rwanda, Australia, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, dan Meksiko.

Baca: Donald Trump akan Jalani Pengobatan di Awal Tahun, Diduga Kelu Lidah dan Gejala Stroke, Benarkah?

Ukraina yang sebelumnya di Dewan Keamanan PBB mendukung rancangan resolusi yang menolak langkah Amerika soal Yerusalem pada voting Kamis justru masuk dalam deretan negara yang abstain.

Jumlah negara yang menolak keputusan Trump itu menunjukkan mayoritas negara anggota PBB menuntut semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem.

Resolusi ini menegaskan kembali bahwa status final Yerusalem hanya bisa diselesaikan melalui pembicaraan langsung antara Israel dan Palestina sebagaimana disepakati dalam sejumlah resolusi PBB sebelumnya.

Pemungutan suara di Majelis Umum PBB kali ini digelar setelah Amerika Serikat pada Senin (18/12/2017) menggunakan hak veto untuk menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta negara itu membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Hanya Amerika Serikat yang menentang rancangan resolusi di sidang Dewan Keamanan PBB itu dari 15 anggota.

Baca: Setelah Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Trump Ancam Negara Pendukung PPB Terkait Hal Ini!

Ancaman Trump

Sebelumnya, Donald Trump mengancam pemutusan bantuan keuangan kepada negara-negara yang mendukung resolusi PBB untuk menetang Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Mereka mengambil jutaan dolar dan bahkan miliaran dolar. Mereka memberi suara yang menentang kami," katanya kepada para wartawan di Gedung Putih.

"Biarkan mereka bersuara menentang kami. Kami akan menghemat banyak. Kami tidak peduli," ucapnya.

Dilansir dari Kompas.com, komentarnya itu disampaikan menjelang pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), untuk menghasilkan resolusi yang menentang pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Baca: Dunia Bersatu Melawan Donald Trump

Tetap Memindahkan kedutaan besar ke Yerusalem

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Nikki Haley menyatakan, AS akan tetap memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem sekalipun ada resolusi Majelis Umum PBB ini.

"Amerika akan menempatkan kedutaan kami (di Israel) di Yerusalem.... Tidak ada resolusi di PBB yang akan membuat perbedaan dalam hal itu," ujar Haley di sidang Majelis Umum PBB tersebut, seperti dikutip AFP.

Namun, kata Haley, Amerika akan "mengingat" hari pemungutan suara ini.

Menurut dia, Amerika kini punya pandangan yang tak lagi sama soal PBB dan negara-negara yang berseberangan suara dengannya.

"Ketika kami memberikan kontribusi yang murah hati kepada PBB, kami juga memiliki harapan yang sah bahwa niat baik kami diakui dan dihormati," ujar Haley.

(Tribunnews/ Rika Apriyanti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved