Cegah Penyalahgunaan Dan Indikasi Kecurangan, RSUD Abdul Aziz Bentuk Tim Telusur

Penerapan standar pelayanan, pedoman pelayanan klinis dan clinical pathway serta Satuan Pengawas Internal (SPI) rumah sakit.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Direktur RSUD dr Abdul Aziz Kota Singkawang, dr Carlos Djaafara M. Kes sedang menyampaikan materi dalam gathering bersama awak media Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang di aula Rumah Sakit Umum Daerah Dr Abdul Aziz, Jalan Dr Sutomo, Kota Singkawang, Senin (18/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktur RSUD dr Abdul Aziz Kota Singkawang, dr Carlos Djaafara M. Kes mengatakan, tujuan rumah sakit yakni meningkatkan mutu pelayanan untuk keselamatan pasien dan pemberi pelayanan.

"Ini dituangkan dalam rencana strategis (Renstra) RKPD untuk memperoleh akreditas rumah sakit," katanya, Senin (18/12/2017).

(Baca: Christiandy Optimis Singkawang Maju Luar Biasa )

Langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan maupun indikasi kecurangan yang dilakukan dengan pembentukan tim telusur.

Pembentukan tim verifikasi, case manager, penguatan sistem informasi rumah sakit.

(Baca: Keren! Sutarmidji Berhasil Sejajarkan Nama Dengan Tri Rismaharini dan Ridwan Kamil, Ini Buktinya )

Penerapan standar pelayanan, pedoman pelayanan klinis dan clinical pathway serta Satuan Pengawas Internal (SPI) rumah sakit.

"Tim telusur ini meliput tim mutu pelayanan, tim inspeksi berkala obat emergency dan sisa obat serta tim telusur rekam medik," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved