Kecelakaan Maut di Siantan

Inilah Identitas Korban dan Kronologi Kecelakaan di Siantan

Menurutnya, adapun korban adalah Lavita Kusmani (17) seorang pelajar warga Parit Selatan Mega Timur, Sungai Ambawang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Timbunan pasir bekas kecelakaan maut, di depan SPBU, Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (16/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Lantas Polresta Pomtianak Kota, Kompol Salbiah membeberkan identitas korban dan kronologi kecelakaan di kawasan Siantan, Pontianak Utara, Sabtu (16/12/2017).

Dikatakan Kasat, kecelakaan ini terjadi di Jalan Gst. Situt Mahmud dekat dengan SPBU Pontianak Utara, Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurutnya, adapun korban adalah Lavita Kusmani (17) seorang pelajar warga Parit Selatan Mega Timur, Sungai Ambawang.

(Baca: Kecelakaan Maut di Siantan - Korban Saat Itu Akan Menyeberang, Lalu Hal Mengerikan Terjadi )

"Korban mengalami luka dikepala yang menyebabkan meninggal dunia di tempat, dan dibawa ke puskesmas 24 jam Siantan," katanya.

Sedangkan tersangka adalah HR (32) pengendara mobil truk tangki warga Jungkat, Mempawah yang membawa penumpang MH (39).

(Baca: Pelajar Tewas Terlindas Tangki di Siantan, Begini Kronologis Kecelakaannya! )

Berdasarkan keterangan saksi dan dilihat dari goresan aspal ditempat, menurut Kasat, disimpang empat lampu merah Tanjung Hulu, korban yang dari sebelah kanan arah Siantan, tiba-tiba menyebrang ke arah kiri.

Mobil truk tangki yang yang juga dari arah Siantan pun tak dapat menghindari kecelakaan tersebut. (dho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved