Keputusan Jumlah Kursi di DPRD Sanggau Tunggu Kemendagri

Hingga hari ini, KPU belum menerima data resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait jumlah penduduk Kabupaten Sanggau

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Suasana sosialisasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu 2019 yang digelar di hotel Meldy Sanggau, Selasa (12/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menyampaikan, kabupaten Sanggau masih belum bisa menentukan apakah akan ada penambahan jumlah kursi di DPRD Sanggau dari 40 menjadi 45 kursi.

“Hingga hari ini, KPU belum menerima data resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait jumlah penduduk Kabupaten Sanggau, ” katanya, disela-sela menggelar sosialisasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu 2019 yang digelar di hotel Meldy Sanggau, Selasa (12/12/2017).

Dikatakanya, rencananya Data Agregat Kependudukan (DAK 2) akan diserahkan Kemendagri ke KPU RI tanggal 17 Desember 2017 sehingga KPU belum bisa menentukan berapa jumlah kursi, apakah ada penambahan ataukah tidak.

(Baca: KEHATI Terima Penghargaan Ormas 2017 Bidang Lingkungan Hidup dari Kemendagri )

Sekundus menjelaskan, jika data yang diserahkan Kemendagri ke KPU RI nanti terjadi penambahan jumlah penduduk dari 500 ribu ke bawah menjadi 500 ribu plus 1 maka secara otomatis akan ada penambahan kursi menjadi 45 orang.

“Kalau di bawah 500 ribu berarti tetap jumlah kursinya, ” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, lanjutnya, juga dijelaskan mekanisme perhitungan suara yang pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya.

“Secara umum hampir sama mekanismenya, tetapikan kemarin diminta evaluasi hasil yang tahun 2014 apakah sudah memenuhi prinsip-prinsip tujuh hal yang nanti kita jelaskan secara rinci, ” ujarnya.

Dikatakany, setelah DAK 2 keluar dari Kemendagri, akan ada PKPU terkait penataan dapil.

“Nanti ada uji publiknya untuk itu, jadi kegiatan hari ini masih informasi awal saja dulu, ” ujarnya.

Sosialisasi dihadiri Kimisoner KPU, Hamka Surkati, Martinus Sumarto, Sisilia Sisil, Camat se-kabupaten Sanggau, Ketua Panwaslu Sanggau, pimpinan Parpol di kabupaten Sanggau dan tamu undangan lainya.

Sementara itu, Perwakilan dari Partai Golkar Sanggau, Abdul Rahim menjelaskan, wajar saja kiranya penambahan kapasitas jumlah kursi di DPRD Sanggau. “Kalaulah memang sesuai dengan peraturan KPU yang baru apabila Sanggau berpenduduk di atas 500 ribu jiwa berarti secara otomatis kursi itu akan bertambah, ” katanya.

Namun, lanjutnya, ketetapan KPU juga telah membagi daerah pemilihan (Dapil) yang berubah dari tahun 2014. “Ya kita juga belum tau penambahan jumlah tersebut di Dapil mana saja. mudah-mudahan lah bisa bertambah, ” katanya.

Mengigat juga geografis Sanggau sanggatlah perlu penambahan. Dan yang paling penting lagi update jumlah penduduknya harus secara menyeluruh dengan cara melibatkan semua unsur terkait.

“Dari tingkat RT sampai kelurahan/desa dan jangan lupa para pekerja yang ada di perusahaan juga perlu di data secara menyeluruh, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved