Korupsi KTP Elektronik
KPK Doakan Setya Novanto Jelang Sidang Perdana, Pengacara Mengaku Lemas Ditinggal Rekan
Sidang perdananya Rabu depan ya, untuk pembacaan dakwaan. Mudah-mudahan..............................
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap Setya Novanto (SN) dalam keadaan sehat menghadapi sidang perdana dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor pada Rabu (13/12/2017) minggu depan.
"Sidang perdananya Rabu depan ya, untuk pembacaan dakwaan. Mudah-mudahan semua lancar dan Pak SN juga dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan," ucap Alexander, Sabtu (9/12/2017).
Mundurnya 2 Pengacara Setya Novanto, Ini Analisa Pengamat Hukum Untan https://t.co/sZlyeZKWus lewat @tribunpontianak
— Tribun Pontianak (@tribunpontianak) 9 Desember 2017
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang terdakwa Setya Novanto (SN).
"Biasa saja, tidak ada persiapan khusus," ucapnya.
Alexander menuturkan baginya sidang Setya Novanto sama dengan sidang-sidang perkara yang lainnya.
"Sidangnya sama dengan persidangan yang lain, biasa saja, mudah-mudahan semuanya lancar," katanya.
Sementara itu, soal mundurnya dua kuasa hukum yakni Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi sebagai pembela Setya Novanto, menurutnya itu adalah hak kuasa hukum.
"Itu kan kewenangan yang bersangkutan. Prinsipnya memang itu menjadi hak pengacara, dia akan mengundurkan diri atau terus melanjutkan," katanya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku KPK sudah siap menghadapi sidang perdana dari Ketua DPR RI tersebut.
"KPK telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk agenda sidang perdana SN pada Rabu 13 Desember 2017. KPK sudah siapkan segala sesuatu yang perlu disiapkan," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Sabtu (9/12/2017).
Febri menambahkan dakwaan Setya Novanto juga telah dikirimkan ke pengadilan dan pihak Setya Novanto.
Maqdir Ismail Lemas
Suara dengan nada rendah terdengar dari ujung telepon. Suara itu berasal dari kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail yang segera mengangkat teleponnya saat Tribun menghubungi, Jumat (8/12/2017).
Tarikan napas panjang begitu terdengar sesaat setelah telepon diangkat.