Perluas Kepesertaan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Dorong Peran Pemda

Terdiri dari unsur biro kesra, rumah sakit provinsi, dukcapil, dinas kesehatan provinsi, dinas tenaga kerja dan dinas perizinan.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MASKARTINI
BPJS Kesehatan dorong sinergi peran Pemda dalam program JKN-KIS. 

(Baca: Ternyata Rekening Setya Novanto Diblokir Sejak 2016, Biayai Hidupnya Selama Ini Bagaimana Ya? )

"Tunggakan untuk Kalbar sebesar Rp116 miliar dengan total 270 ribu peserta. Agustus lalu untuk Kantor Cabang Pontianak tunggakannya sebanyak 168 ribu peserta menunggak, dengan total tunggakan Rp31 miliar. Tunggakan ini otomatis mempengaruhi pelayanan kesehatan," ujar Anshar.

Bahkan pengaruhnya diakuinya Anshar cukup besar bagi wilayah kerja Pontianak karena dari uang yang diterima dan uang yang dibayarkan ke rumah sakit minus.

Upaya yang dilakukan setiap hari karyawan mendapat jatah menelpon empat peserta.

"Makanya kita berharap anggota mempunyai kesadaran untuk membayar. Harapan kita peserta yang menunggak tetap melaksanakan kewajibannya.
Karena kalau tidak, sistem subsidi silang ini tidak akan berhasil. Untuk mencapai keseimbangan keikutsertaan masyarakatnya harus menyeluruh atau diikuti seluruh masyarakat. Makanya kita juga mendorong keikutsertaan Pemda," ujarnya.

Tags
BPJS
JKN
KIS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved