Perluas Kepesertaan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Dorong Peran Pemda

Terdiri dari unsur biro kesra, rumah sakit provinsi, dukcapil, dinas kesehatan provinsi, dinas tenaga kerja dan dinas perizinan.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MASKARTINI
BPJS Kesehatan dorong sinergi peran Pemda dalam program JKN-KIS. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mempercepat cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan NasionaI Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan Memorandom of Understanding (MoU) dengan kabupaten kota di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (29/11/2017).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin mengatakan jika beberapa waktu lalu dilakukan forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama.

(Baca: Jaksa Anggap Keterangan Saksi Kuatkan Dugaan Tipikor Pengadaan Mebeler Rusunawa IAIN Pontianak )

Terdiri dari unsur biro kesra, rumah sakit provinsi, dukcapil, dinas kesehatan provinsi, dinas tenaga kerja dan dinas perizinan.

BPJS Kesehatan juga memperluas cakupan kerjasama.

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dilakukan dengan Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain itu, penandatanganan MoU dan PKS juga dilakukan dengan Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.

Untuk diketahui sebelumnya BPJS Kesehatan sudah melakukan MoU dengan Kabupaten Kayong Utara Kabupaten Landak Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang Kabupaten Sanggau.

(Baca: Bondan Winarno - Sebelum Meninggal Sempat Bocorkan Rahasia Pola Makannya, Disiplin Banget Ya! )

"Kedepannya kerjasama UHC untuk Kabupaten Kubu Raya akan ditandatangani di bulan Desember 2017," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin.

Anshar menyampaikan jumlah tunggakan iuran program JKN-KIS se-Kalbar data per Agustus mencapai Rp116 miliar.

Anshar mengakui dari keseluruhan tunggakan, kelas III merupakan terbanyak dibanding kelas lainnya.

Melalui MoU dengan Pemda dan kabupaten kota ia berharap adanya alokasi anggaran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Halaman
12
Tags
BPJS
JKN
KIS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved