Tribun Eksklusif

Sumbangan SMA/SMK Negeri Tak Lagi Gratis, Pihak Sekolah Lakukan Ini

Sekarang sudah tidak ada sehingga berdasarkan surat edaran gubernur diperbolehkan memungut biaya namun hanya dana partisipasi, dana komite.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Di SMAN 3 rata-rata siswa membayar Rp 100.000 dan untuk yang keberatan karena kurang mampu maka dibebaskan asalkan memang memiliki KIP.

Untuk bantuan pada anak-anak saat ini hanya melalui program Indonesia Pintar, yaitu bantuan dari pusat yang berbentuk beasiswa.

Dia menuturkan meski banyak yang pro dan kontra, saat ini pihak sekolah telah berusaha menekan biaya serendah-rendahnya untuk sumbangan ini.

Sumbangan Komite Sekolah juga diberlakukan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Pontianak.

"Penarikan uang SPP di sekolah kami mulai berlaku sejak Juli 2017, saat memasuki tahun ajaran 2017/2018," ujar Kepala SMKN 5 Pontianak, Urai Muhani, Rabu (22/11/2017).

Urai mengatakan, sebetulnya sekolah-sekolah menengah atas dan kejuruan negeri sudah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi sejak Januari 2017, namun penarikan uang SPP itu baru mulai diberlakukan pada Juli 2017.

"Selama 6 bulan masa transisi itu uang SPP siswa rencananya dibiayai oleh Pemkot Pontianak, dan hanya mengandalkan BOS pusat semata sedangkan proses belajar-mengajar di sekolah terus berjalan," jelasnya. (*)

Selengkapnya Baca di Cetak Tribun Pontianak Edisi Jumat 24 - 11 - 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved