Tribun Eksklusif

Sumbangan SMA/SMK Negeri Tak Lagi Gratis, Pihak Sekolah Lakukan Ini

Sekarang sudah tidak ada sehingga berdasarkan surat edaran gubernur diperbolehkan memungut biaya namun hanya dana partisipasi, dana komite.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Karena itulah untuk siswa kurang mampu tidak dimintai sumbangan sama sekali, namun yang bersangkutan harus melampirkan KIP atau hanya membayar Rp 50.000.

"Sebanyak 25 persen murid kita tidak ikut menyumbang, mereka bayar gratis karena memang tidak mampu," tambahnya.

Setelah kewenangan SMA/SMK jatuh pada provinsi, murid kurang mampu tidak lagi mendapat bantuan.

Karena itulah dia mengatakan pihak sekolah harus mencari beasiswa sendiri untuk anak-anak yang kurang mampu.

"Untuk yang kurang mampu kita carikan bantuan ke Pelindo, cari beasiswa untuk menutupi. Karena belum ada bantuan, dari pihak sekolah mencari solisi dengan sepengetahuan provinsi," paparnya.

Meski sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan dan ditandatangani di atas materai, dia mengatakan tetap ada murid yang menunggak.

Untuk siswa yang tidak mampu membayar akan ditelusuri pihak sekolah apa penyebabnya.

Jika memang karena tidak mampu maka tidak dipaksakan.

Dengan keadaan seperti ini dia berharap bantuan Bosda ada lagi, sehingga tidak membebani orangtua yang kurang mampu dan sekolah harus menangih-nagih.

"Kemarin tidak perlu meminta sumbangan pada orangtua, ada bantuan langsung diberikan ke rekening sekolah. Dulu anak-anak tinggak belajar dan guru tinggal ngajar. Sekarang ya beginilah," pungkasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala SMAN 3 Pontianak, Wartono. Pihaknya harus memungut sumbangan komite sekolah karena sudah tidak ada bantuan lagi.

"Memang ada Pergub-nya, dibolehkan karena masih ada pembiayaan yang tidak ditanggung oleh dana BOS pusat akhirnya dibebankan pada orangtua," ujarnya.

Besaran sumbangan ini variatif karena, sifatnya sukarela, tidak memaksakan bagi anak-anak ekonomi lemah yang mempunyai KIP.

Ada yang digratiskan, ada yang hanya membayar Rp 25.000, Rp 40.000, Rp 50.000 hingga jangkauan Rp 100 ribu.

"Walaupun ada yang Rp 200.000 atau Rp 500.000, itu sesuai kemampuan orangtua," paparnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved