Seorang Gadis di Pontianak Menjadi Korban Penipuan dengan Modus Transaksi Jual Beli Online
Dia chat lewat whatsapp nanyakan kamera itu masih ada gak, aku bilang masih, kemudian nego, akhirnya disepakati harga kamera Rp 7.300.000
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
Kode pertama yang ia minta 556677 yang artinya Rp 556.677, karena saldo di rekening yang Evi gunakan kurang dari jumlah itu jadi ada laporan bahwa transaksi di tolak.
"Karena memang uangnya tidak mencukupi, karena saldo saat itu hanya Rp 82 ribu, kemudian aku sampaikan ke orangnya bahwa transaksi ditolak, terus dia bilang kok ga bisa, yaudah dia bilang coba pindah ke ATM Mandiri yang lain, kemudian saya tanya apa bedanya, dia bilang mungkin kodenya salah, terus dia nanya saldonya direkening aku itu berapa, aku bilang lah pokoknya ga lebih dari seratus ribu," ceritanya.

Kemudian dia (penipu) mengatakan kepada Evi kalau saldonya sekian bearti kodenya salah, akhirnya ganti kode, dia minta masukin kode 12345, dan dicoba lagi sama korban (Evi), dan ternyata benar 12345 itu adalah jumlah uang yang di transfer ke pelakunya, yaitu Rp 12.345.
"Kemudian dia ngubungi bilang kami nipu dia karena dia sudah mengirimkan uang senilai harga kamera yang sudah disepakati tadi,karena uang itu harus dicairkan pakai kode, dan untungnya kamera aku belum aku kirim ke dia," kata Evi.
Uang senilai Rp 7.300.000 tersebut ternyata tidak pernah di transfer oleh pelaku, struk bukti transfer yang dikirim pelaku adalah struk palsu.
Merasa diancam Evi kemudian lapor polisi, ia menceritakan kronologis kejadiannya, kemudian dari pihak polisinya mengatakan karena kerugiannya tidak terlalu besar, jadi laporan ditampung dulu.

Kepada Polisi Evi mengatakan bahwa yang ia takuti adalah foto KTP nya ada sama si penipu itu, khawatir KTP nya digunakan untuk menipu orang lain lagi.
Apa yang dikhawatirkan Evi ternyata benar terjadi, bahw KTP nya digunakan si pelaku untuk menipu orang lain yang terjadi pada 20 November kemarin.
"Nah kemaren (20/11/2017) ada satu calon korban dia juga merasa janggal saat akan melakukan transaksi jual beli, karena yang dia kirim itu kok KTP orang lain bukan KTP dia sendiri, jadi calon korbannya cari nama aku (Patricia Elfira Vinny) di sosmed, kemudian dia chat aku di Instgaram nanyain KTP ini benar ga punya kamu, aku bilang iya, dan kasusnya sama dengan yang aku alami, dimana calon korbannya tersebut menjual barang dan si penipu itu mau beli, dengan modus yang sama," Cerita Evi lagi.

"Kemudian, sore itu si penipu itu chat saya via whatsapp, bilang kasian deh lo kena cari polisi, kemudian dia kirim hasilbcapture percakapan dia dengan orang lain, dimana KTP aku digunakan untuk nipu orang lain, berdasar dalam percakapan itu ia menggunakan KTP aku dan ngaku kalau di KTP itu adeknya dia," cerita Evi.
Dikatakan Evi, sejak kejadian 19 November itu sampai saati sudah ada tiga orang yang ia tipu mengatasnamakan namanya.
"Dan sampai sekarang si penipu itu masih neror, masih nantangin, aku udah kirim foto surat pengaduan polisi ke dia, dia bilang ndak takut, malah dia nantangin, dia bilang dia tunggu polisi nya datang, cuma yang saya khawatirkan sekarang ada orang lapor polisi nunjukin KTP saya bahwa saya nipu dia, tapi dari pihak polisi nya udah bilang sih bahwa saya udah punya bukti kalau KTP saya disalahgunakan sama orang lain untuk menipu," pungkasnya.