Ciptakan Perdamaian dengan Kearifan Lokal dan Hukum Humaniter Internasional
Dengan mempelajari HHI dia yakin masyarakat adat yang pernah menggunakan praktek yang bertentangan dengan HHI bisa diingatkan kembali.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Local wisdom yang ada di Kalimantan Barat dinilai bisa membantu terwujudnya perdamaian, Legal Advisor ICRC Jakarta, Rina Rusman mengungkapkan ini saat menghadiri diskusi mengenai aturan dan tradisi penanganan situasi konflik, Kamis (16/11/2017) lalu.
Dia mengungkapkan nilai-nilai terkait hukum perang yang ada di masyarakat bisa mengurangi akibat atau penderitaan dari perang.
"Saya yakin jika nilai-nilai terkait hukum perang yang ada di masyarakat lokal bisa saling melengkapi Hukum Humaniter Indonesia (HHI)," tuturnya.
(Baca: Penanganan Kawasan Beting dan Masjid Jami Pemkot Terkendala Material )
HHI memiliki tujuan untuk meminimalkan penderitaan akibat perang, walaupun HHI adalah hukum yang bersifat internasional namun HHI adalah sesuatu yang universal, berlaku bagi semua masyarakat..
"Kalau didukung dengan nilai-nilai yang berlaku dan dianut dalam masyarakat saya yakin banyak HHI yang tidak bertentangan dan sejalan dengan nilai-nilai lokal tersebut," jelasnya.
(Baca: Pengerjaan Proyek Jembatan Bansir Sudah 50 Persen )
Dengan mempelajari HHI dia yakin masyarakat adat yang pernah menggunakan praktek yang bertentangan dengan HHI bisa diingatkan kembali.
Dia yakin masyarakat adat menpunyai nilai-nilai yang baik. Jika ada praktek yang buruk dia mengatakan itu praktek yang mungkin tidak dihendaki tapi terjadi.