Satlantas Polres Sambas Tindak 1.064 Pengendara Selama Operasi Zebra

Tingginya angka tilang tersebut, menurut AKP Aditya dikarenakan pihaknya memang meningkatkan intensitas operasi zebra

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Sebanyak 1.064 pengendara ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas, saat Operasi Zebra Kapuas 2017 yang digelar selama dua pekan di wilayah hukum Polres Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -  Sebanyak 1.064 pengendara ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas, saat Operasi Zebra Kapuas 2017 yang digelar selama dua pekan di wilayah hukum Polres Sambas.

Kasatlantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra mengungkapkan, dari 1.064 pengendara tersebut, sebanyak 906 pengendara dikenakan tilang dan teguran sebanyak 158 pengendara.

"Total ada 906 tilang dan 158 teguran yang kami berikan kepada pengendara selama Operasi Zebra Kapuas 2017 di Kabupaten Sambas. Sekitar 80 persen itu dilakukan oleh pengendara roda dua," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2017)

(Baca: Ketua DPRD Apresiasi Pelatihan Komite Sekolah se-Kabupaten Sambas )

(Baca: Kemeriahan Grand Final Putri Pariwisata Kota Singkawang 2017 )

Sebanyak 80 persen pengendara roda dua yang ditindak tersebut, yakni sebanyak 155 pengendara tidak menggunakan helm, kemudian syarat teknis dan layak jalan sebanyak 428 pelanggaran, tidak menyalakan lampu utama sejumlah 68 pelanggaran dan balapan liar sejumlah 1 pelanggaran.

Selain itu, sebanyak 176 pengendara tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara, melanggar rambu parkir sebanyak 2 kali dan rambu berhenti 2 kali serta kelengkapan kendaraan 3 pelanggar.

(Baca: Tak Main-main, Ini Ancaman Hukuman Bagi 10 Penambang Emas Ilegal Sungai Teberau )

Dengan total pelanggaran roda dua sebanyak 835.

Sementara untuk kendaraan roda empat ke atas, pelanggaran berupa tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara sebanyak 44 pengendara, kelengkapan kendaraan 20 pengendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan 2 pengendara, pelanggaran marka 1 kali dan melanggar rambu parkir sebanyak 4 kali. Dengan total pelanggaran roda empat sebanyak 71.

Tingginya angka tilang tersebut, menurut AKP Aditya dikarenakan pihaknya memang meningkatkan intensitas operasi zebra, dari yang semula hanya dua kali menjadi empat kali dalam sehari.

"Dalam 14 hari, setiap harinya kami menggelar operasi zebra empat kali, yakni pagi, siang, sore dan malam hari. Giat ini dua kali lebih banyak kami lakukan dibanding Operasi Zebra Kapuas pada tahun lalu," jelasnya.

Kendati begitu, Kasatlantas menerangkan bahwa secara umum masyarakat di Kabupaten Sambas sudah mulai memiliki kesadaran, pentingnya melengkapi diri dengan surat-surat kelengkapan berkendara, dan semakin peduli dengan keselamatan jiwa dirinya maupun pengendara lain.

"Secara kelengkapan surat kendaraan masyarakat kita sudah cukup sadar. Jadi kebanyakan pelanggaran itu yang kasat mata, seperti spion yang cuma satu atau bahkan tidak sama sekali. Ada beberapa kendaraan yang kami bawa ke Mapolres Sambas, karena selain tidak membawa surat-surat, mereka tidak melengkapi kendaraan dengan atribut yang diwajibkan. Jadi kami terpaksa membawa kendaraannya untuk barang bukti," terangnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved