Ada Oknum Diduga Terlibat Ilegal Logging di Ketapang, Temuan Tim Investigasi Ini Mengejutkan!
Berdasarkan informasi yang didapat, ratusan pekerja bukanlah dari masyarakat lokal, melainkan dari luar.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ilegal logging di Kecamatan Ulu Sungai dan Kecamatan Sandai Ketapang yang diduga melibatkan sejumlah oknum. Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran dan investigasi tim FPKP dan JPIC OFMCap atas laporan masyarakat.
Dengan total tim hanya lima orang, FPKP dan JPIC OFMCap akhirnya pada Senin (7/11/2017) turun langsung dengan Sandai dijadikan posko.
Selama tiga hari penelusuran, ternyata banyak hal yang didapatkan dan berhasil diungkap mulai dari ratusan mesin untuk menebang kayu, hingga dugaan keterlibatan oknum berbaju coklat dan hijau.

Bahkan, berdasarkan keterangan dari warga, dua hari sebelum penelusuran didapati oknum aparat dari Sukadana dipukul oleh para pekerja, dan diduga untuk meminta "sopui".
Selain itu, sekitar 80 persen pekerja maupun sopir diduga menggunakan narkotika untuk memacu kinerja.
Untuk diketahui, tujuan dari penelusuran dan investigas ini adalah menindaklanjuti info warga apakah A1 atau hanya isu murahan.

Jikapun benar, maka pihaknya meminta aparat terkait untuk menertibkan dan memberi solusi buat para pekerja ilegal tersebut, serta mengajak masyarakat untuk menanam bukan hanya menebang.
Ketua FRKP, Br Stephanus Paiman OFMCap menuturkan, perjalanan dimulai dari Simpang Bayur dan akan bertemu Desa Alam Pakuan.
(Baca: Londo Kampung, Bule yang Hobi Ngomong Jawa, Tonton Videonya )
Di desa tersebut mayoritas dihuni oleh suku Melayu dan suku Dayak. Ada dusun Keremak yg dihulunya ada sungai Babio, yag merupakan sebutan suku Dayak Krio.
"Benar terjadi penebangan liar di lokasi HPH PT.Alas Kusuma oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tuturnya, Senin(13/11/2017).
Menurutnya, saat sampai banyak ditemui tenda-tenda pondok beratapkan terpal biru maupun orange yang mungkin seratusan buah, mulai dari pinggir jalan sampai dengan kedalam hutan.
Selain tenda, suara ratusan mesin untuk penebang pohon atau yang dikenal senso menyambut kedatangan tim FPKP dan JPIC OFMCap.
Berdasarkan informasi yang didapat, ratusan pekerja bukanlah dari masyarakat lokal, melainkan dari luar.
Dan hal yang sangat mengejutkan, ternyata pihak kecamatan terkait membuat sebuah portal yang jika pembawa kayu lewat harus menyetor tiga atau empat batang kayu.
Kemudian, disaat hari kedua investigasi terlihat sebuah sepeda motor berplat hijau terparkir disalah satu pondok yang kebetulan sedang ada kegiatan menaikkan kayu ke truk.
Informasi yang berkembang pula, razia sudah beberapa kali hendak dilakukan namun selalu lebih bocor terlebih dahulu, seolah ada yang memberikan kabar razia dilaksanakan.
"Jika dilihat dari modusnya, ini merupakan sebuah sindikat yang cukup rapi, karena secara kasat mata terjadi setiap hari dengan lalu lalangnya kendaraan yang mengangkut, tanpa pernah tersentuh oleh pihak yang berwenang," ujarnya.

Modus kerjanya pun terbilang sangat ciamik, kayu yang dibawa keluar dari hutan berupa balok-balok besar ukuran 8 x 12 atau 10 x 12 dengan panjang 4m.
Kayu balok tersebut pun langsung dinaikkan ke truk atau pikap yang standbay untuk membawanya ke Sandai, dan setelah dari Sandai langsung pindah ke container atau dibawa dengan kapal tujuan akhir Pontianak maupun Jawa.
"Harus ada tindakan tegas oleh Pemerintah Pusat untuk menertibkan ini, jika ditingkat kabupaten dan propinsi menuturkan selalu bocor, saya juga mengajak masyarakat untuk pro aktif menertibkan hal ini, karena kita semua tau bahwa Kalbar sekarang selalu diberitakan banjir," ungkapnya.
Banjir itu, menurutnya akibat daerah resapan air yang berkurang akibat pembabatan hutan.
"Hal yang lebih krusial lagi adalah mencari sang pemilik modal dalam sindikat pemalakan hutan ini serta menghukumnya dengan UU yang berlaku, karena dampak dari berkurangnya daerah resapan air ini sudah dirasakan masyarakat, yakni banjir," katanya.
Dengan hasil investigasi ini pula, Br Stephanus Paiman OFMCap menuturkan akan menyampaikan temuanya ke Mabes Polri dan pihak terkait.