Satlantas Tindak Pengendara Bawah 17 Tahun, Ini Alasannya
Biasanya orangtuanya mengeluh karena mereka kerja, tak sempat, sehingga anak-anaknya diperkenankan berkendara sendiri ke sekolah
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakasat Lantas Polresta Pontianak Kota, AKP Slamet Januari mengaku selalu menindak tegas para pengendara di bawah 17 tahun.
"Sekarang tinggal bagaimana solusi dari Pemkot, kita sudah sering melakukan tindakan tegas berupa tilang dan sebagainya terhadap pengendara di bawah 17 tahun," tegas Slamet, Jumat (3/11).
Menurut Slamet, salah satu penyebab masih ada pengendara di bawah 17 tahun, dalam hal ini pelajar, adalah karena orangtua yang bersangkutan tidak sempat mengantar anak-anaknya ke sekolah.
"Biasanya orangtuanya mengeluh karena mereka kerja, tak sempat, sehingga anak-anaknya diperkenankan berkendara sendiri ke sekolah," paparnya.
(Baca: Produser Film di Jakarta Terpanggil Bantu Kancil BBK, Siapa Dia? )
Oleh sebab itu, dengan tegas ia mengatakan, masalah tersebut harus segera dicarikan solusinya oleh Pemkot Pontianak.
Hal tersebut dinilainya penting sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Seperti halnya bus sekolah dan sebagainya, itu bagaimana solusinya dari Pemkot supaya tidak ada lagi ini pelajar-pelajar di bawah 17 tahun yang berkendara ke sekolah sendiri," pungkasnya.