Imbau Pedagang Tempati Lokasi yang Sudah Disediakan
Ketika tempat tersebut bersih nantinya bisa langsung ditempat para pedagang.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Nasaruddin
Hal ini dilakukan agar PKL menempati pasar yang sudah disediakan Pemkab Sekadau.
“Sosialisasi penataan dan penertiban pasar dilakukan hingga 8 November mendatang. Ini dilakukan kepada PKL di Jalan Pasar Kapuas hingga Pasar Baru,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau para pedagang ketempat yang sudah disiapkan.
Mengingat, keberadaan para pedagang yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan menimbulkan kemacetan.
“Instansi terkait juga dilibatkan dalam sosialisasi ini,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Seakdau, Sarno.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut masih dalam tahap sosialisasi penataan kepada PKL.
“Agar pedagang menempati pasar yang sudah disediakan Pemkab. Biar tidak semrawut, sehingga tertib dan PKL menempati tempat yang lebih layak,” kata dia.
Keberadaan pedagang yang berjualan dipinggir jalan kerap mengundang kemacetan.
Kondisi tersebut tentu akan menganggu arus lalu lintas sepanjang Jalan Kapuas, Pasar Sekadau. Untuk itu, perlunya kesadaran serta partisipasi para pedagang.
“Pemkab sudah menyediakan tempatnya dan para pedagang bisa menempatinya,” pungkasnya.