Imbau Pedagang Tempati Lokasi yang Sudah Disediakan
Ketika tempat tersebut bersih nantinya bisa langsung ditempat para pedagang.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satpol PP, Damkar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah (UKM) dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan Polri bergotong royong membersihkan lapak Pasar Flamboyan, Kamis (2/11/2017).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sekadau Yapet Simon menuturkan, pembersihan itu dilakukan karena permintaan para pedagang.
Ketika tempat tersebut bersih nantinya bisa langsung ditempat para pedagang.
(Baca: Menikmati Makanan Hits dan Terjangkau di Kota Khatulistiwa )
“Karena alasan para pedagang itu tempatnya kotor ndak mau menempatinya. Sekarang kami bersihkan, sehingga para pedagang dapat menempati lapaknya dengan kondisi yang bersih,” ujarnya.
(Baca: Sutarmidji Akan Bangun Rusunawa di Pontianak Timur, Anggap Jak Kayak Tinggal di Apartemen )
Pihaknya, kata dia, akan terus memberikan sosialisasi kepada para pedagang.
Pendekatan persuasif yang dilakukan lebih dikedepankan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang.
“Ini masih dalam rangkaian tahapan sosialisasi dalam rangka penataan dan penertiban PKL. Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang,” ucapnya.
(Baca: Bayangan Cerah untuk Literasi Kalbar, e-Kalbar Akan Tampung Karya Penulis Lokal )
Tentunya, kata dia, dalam penataan PKL perlu dukungan semua pihak.
Pemerintah telah menyediakan tempat bagi pedagang, sehingga diharapkan para pedagang dapat menempati tempat lebih layak dalam menjajakan dagangannya.
“Kami masih terus memberikan sosialisasi kepada para pedagang,” tuturnya.
Yapet menambahkan, hari sebelumnya pihaknya juga telah mensosialisasikan penertiban pasar kepada para pedagang.