Imbau Pedagang Tempati Lokasi yang Sudah Disediakan

Ketika tempat tersebut bersih nantinya bisa langsung ditempat para pedagang.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Satpol PP, Damkar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah (UKM) dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan Polri bergotong royong membersihkan lapak Pasar Flamboyan, Kamis (2/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satpol PP, Damkar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menegah (UKM) dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI dan Polri bergotong royong membersihkan lapak Pasar Flamboyan, Kamis (2/11/2017).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sekadau Yapet Simon menuturkan, pembersihan itu dilakukan karena permintaan para pedagang.

Ketika tempat tersebut bersih nantinya bisa langsung ditempat para pedagang.

(Baca: Menikmati Makanan Hits dan Terjangkau di Kota Khatulistiwa )

“Karena alasan para pedagang itu tempatnya kotor ndak mau menempatinya. Sekarang kami bersihkan, sehingga para pedagang dapat menempati lapaknya dengan kondisi yang bersih,” ujarnya.

(Baca: Sutarmidji Akan Bangun Rusunawa di Pontianak Timur, Anggap Jak Kayak Tinggal di Apartemen )

Pihaknya, kata dia, akan terus memberikan sosialisasi kepada para pedagang.

Pendekatan persuasif yang dilakukan lebih dikedepankan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang.

“Ini masih dalam rangkaian tahapan sosialisasi dalam rangka penataan dan penertiban PKL. Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang,” ucapnya.

(Baca: Bayangan Cerah untuk Literasi Kalbar, e-Kalbar Akan Tampung Karya Penulis Lokal )

Tentunya, kata dia, dalam penataan PKL perlu dukungan semua pihak.

Pemerintah telah menyediakan tempat bagi pedagang, sehingga diharapkan para pedagang dapat menempati tempat lebih layak dalam menjajakan dagangannya.

“Kami masih terus memberikan sosialisasi kepada para pedagang,” tuturnya.

Yapet menambahkan, hari sebelumnya pihaknya juga telah mensosialisasikan penertiban pasar kepada para pedagang.

Hal ini dilakukan agar PKL menempati pasar yang sudah disediakan Pemkab Sekadau.

“Sosialisasi penataan dan penertiban pasar dilakukan hingga 8 November mendatang. Ini dilakukan kepada PKL di Jalan Pasar Kapuas hingga Pasar Baru,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau para pedagang ketempat yang sudah disiapkan.

Mengingat, keberadaan para pedagang yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan menimbulkan kemacetan.

“Instansi terkait juga dilibatkan dalam sosialisasi ini,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Seakdau, Sarno.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut masih dalam tahap sosialisasi penataan kepada PKL.

“Agar pedagang menempati pasar yang sudah disediakan Pemkab. Biar tidak semrawut, sehingga tertib dan PKL menempati tempat yang lebih layak,” kata dia.

Keberadaan pedagang yang berjualan dipinggir jalan kerap mengundang kemacetan.

Kondisi tersebut tentu akan menganggu arus lalu lintas sepanjang Jalan Kapuas, Pasar Sekadau. Untuk itu, perlunya kesadaran serta partisipasi para pedagang.

“Pemkab sudah menyediakan tempatnya dan para pedagang bisa menempatinya,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved