Operasi Zebra Kapuas, Polisi Imbau Warga Tertib Berlalulintas

Untuk di Kayong Utara kita sudah melakukan himbauan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Operasi Zebra Kapuas yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk di Kayong Utara sudah dimulai, Rabu (1/11).

"Operasi zebara ini untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berlalulintas. Operasi Zebra digelar sejak tanggal 1 November hingga 14 November nanti,"terang Waka Polres Kayong Utara Kompol O. Umbu Sairo.

Dalam menjalankan operasi Zebra Kapuas, pihak Kepolisian tidak sendiri, namun dilakukan bersama dengan beberapa pihak terkait lainnya.

"Untuk yang terlibat, juga ada melibatkan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan juga dari pihak yang menagani masalah pajak kendaraan, yakni Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Dispenda Kabupaten Kayong Utara, sehingga kita dapat saling bersinergi dalam melakukan kegaiatan ini," pungkasnya.

Sebelum operasi Zebra Kapuas ini dilakukan pihak Kepolisian juga tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke masyarakat hingga sekolah agar angka pelanggaran hingga kecelakaan dijalan raya dapat diminimalisir.

(Baca: Hadiri Upacara Operasi Zebra 2017, Ini Daerah Rawan Kecelakaan Menurut Bupati Nasir )

"Untuk di Kayong Utara kita sudah melakukan himbauan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas. Selain itu beberapa jalan yang sempit, juga diharapkan kepada pengendara dapat berhati-hati, apa lagi banyak terdapat bagaian jalan yang belum dipasang rambu-rambu lalulintasnya," katanya.

Terpisah, dikatakan Kasat Lantas Polres Kayong Utara IPTU Sulardi, untuk Operasi Zebra Kapuas yang dilakukan dihari pertama jumlah pelanggaran yang ada cukup sedikit, beberapa pengendara sudah mulai menaati aturan berlalulintas seperti hal yang kecil, yaitu menggunakan helm, karena sebelumnya pelanggaran kasat mata yang sering terjadi ialah banyak pengendara yang tidak menggunakan helm.

"Untuk hari pertama, kalau saya lihat sudah mulai ada kesadaran dari masyarakat Kayong Utara untuk mentaati aturan lalulintas. Kalau untuk anak sekolah memang kita mengimbau mereka sebaiknya dapat menggunakan sepeda, jalan kaki, atau diantar orangtuanya,"jelasnya.

Lanjutnya, untuk pengedara yang melanggar akan ditilang langung, dengan menggunakan E Tilang, yaitu membayar pelanggarannya di Bank, dan uangnnya diserahkan ke Negara.

"Setalah membayar, pengendara itu bisa mengambil kendaraanya kembali, selanjutnya dapat melengkapi surat kendaraanya, atau kelengkapan kendaraanya, baik itu lampu dan lain sebagainya,"tungkasnya.

Untuk diketahui, Operasi ini akan digelar selama 14 hari, mulai Rabu (1/11) hingga Selasa (14/11) se- Indonesia. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved