Registrasi Kartu Prabayar
Gagal Registrasi Ulang Kartu Simpati, Ini Triknya Supaya Registrasi Berhasil 100 Persen!
Kalau sampai lima kali Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal maka operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati dan kartu prabayar lainnya, ternyata tidak selalu sukses sekali kirim.
Banyak pengguna gagal registrasi ulang kartu Simpati.
Jika Anda termasuk yang gagal registrasi ulang kartu Simpati, ini cara registrasi ulang kartu Simpati gagal, begini triknya agar berhasil.
Pada Selasa 31 Oktober 2017 ini, pelanggan kartu prabayar sudah bisa melakukan Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati atau daftar ulang sesuai dengan format yang dikirimkan operator kartu prabayar yang dimiliki.
(Baca: Kenalin Soeniman, Kakek di Pontianak Umurnya Lebih 100 Tahun! Jumlah Cicit Sampai Lupa )
Pelanggan juga sudah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Data kependudukan itu dikirim melalui SMS ke 4444.
Lalu muncul SMS balasan dari 4444 yang menyatakan “Maaf, data yang Anda masukkan salah. Mohon cek data diri Anda dan lakukan kembali proses registrasi”.
(Baca: Penghapusan Denda Pajak Kembali Diberlakukan Mulai 1 November )
Kenapa gagal?
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza mengatakan, ada beberapa penyebab Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal juga dalam registrasi kartu prabayar lainnya seperti XL dan Ooredoo.
Pertama, Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati atau kartu prabayar lainnya dengan mengirim nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK.
Jika tidak sesuai, misalnya ada kesalahan ketik pada NIK atau nomor KK, maka Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal sehingga kartu prabayar belum bisa tervalidasi.
(Baca: Registrasi dan Registrasi Ulang Axis Gagal? Ini Solusinya )
Kedua, pelanggan sudah memasukkan NIK dan nomor KK yang benar, namun tetap tidak bisa tervalidasi oleh operator.
“Bisa jadi data pelanggan belum ada di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," kata dia.