Registrasi Kartu Prabayar

Beda Cara Registrasi Ulang Kartu Perdana Dan Kartu Lama, Ini Petunjuknya

Setelah melakukan Registrasi Baru/Registrasi Ulang, Pelanggan mendapatkan jawaban atau konfirmasi dari Operator Seluler

Penulis: Galih Nofrio Nanda | Editor: Galih Nofrio Nanda
Pamflet mengenai cara registrasi ulang kartu prabayar. 

Baca: 5 Meme Pernikahan Songsong Couple Ini Bikin Ngakak Sambil Nangis

Baca: Sejumlah Personel Lanud Supadio Terjaring Razia, Ini Keslahannya

Registrasi Ulang Nomor Lama

Registrasi Ulang dimulai 31 Oktober 2017, dengan batas akhir tervalidasi pada 28 Februari 2018.
Apabila SMS dinyatakan valid, maka nomor akan terjaga aktif.
Format Registrasi Ulang Nomor SIM Lama :
Indosat : ULANG#NIK#NomorKK#
Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK#
Tri : ULANG#NIK#NomorKK#
XL : ULANG#NIK#NomorKK
Telkomsel : ULANGNIK#NomorKK#

Kirim ke 4444

Baca: Ini Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler Anda

Proses registrasi ini selain bisa dilakukan secara mandiri dengan mengirimkan SMS, bisa juga dilakukan dengan mendatangi gerai Operator Seluler. Namun, untuk kemudahan dan menjaga keamanan identitas, Kementerian Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan Registrasi Baru dan Registrasi Ulang secara mandiri (atau sendiri). Selain itu diharapkan masyarakat menjaga dokumen pribadinya seperti KTP dan Kartu Keluarga dari pihak-pihak yang tidak bertangung jawab.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved