Registrasi Kartu Prabayar

Ini Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler Anda

Selama ini tentu pernah ‘diganggu’ SMS. Dari jualan, layanan kencan, dan penipuan. Nah, pesan-pesan tersebut, akan mudah dilacak

Editor: Galih Nofrio Nanda
Pamflet mengenai cara registrasi ulang kartu prabayar. 

Sementara pembelian kartu perdana sebelum 31 Oktober 2017 belum langsung dilakukan registrasi ulang. Namun, pada akhirnya juga harus registrasi ulang  lewat SMS 4444.  

Registrasi ulang pada  kartu SIM prabayar yang sudah aktif, Pemerintah memberi batasan waktu mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

Setelah 28 Februari 2018, bila belum juga melakukan registrasiulang, ada beberapa pemblokiran. Dari mulai tidak bisa melakukan panggilan keluar, panggilan masuk dan tidak bisa internet.

“Nomor tidak akan hangus selama masih ada jangka waktu aktif walaupun ada pemblokiran tersebut. Tapi begitu jangka waktu aktif nomor tersebut habis, otomatis nomor kartunya tidak bisa digunakan lagi,” ujar Ketut.

Antara 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018, registrasi ulang bisa dilakukan lewat SMS di nomor 4444, setelah tanggal 28 Februari 2018, pemilik kartu prabayar mesti melakukan registrasiulang di gerai customer service operator masing-masing. Tidak lagi langsung menggunakan SMS.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved