Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Diharapkan Dukung Pelestarian Rangkong Gading

Selain merupakan bagian dari budaya masyarakat Kalimantan, namun juga menjadi bagian dari kebanggaan warisan dunia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Subdit Penerapan Konvensi Internasional, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ratna Kusuma Sari saat memberikan materi dalam konsultasi publik regional yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Tim Penyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading, di Hotel Harris, Jalan Gajahmada Pontianak, Kamis (26/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ir Bambang Dahono Adji, MM, M.Si mengatakan, masyarakat Kalimantan menghormati rangkong gading dan mengetahui kalau burung endemik Indonesia ini dalam situasi terancam.

"Untuk itu, perlu ada perhatian dan dukungan ekstra dari berbagai pihak dalam mewujudkan konservasi dan penanganan perdagangan ilegal," katanya, Kamis (26/10/2017).

Masa berlaku dari Strategi dan Rencana Aksi Konservasi atau SRAK Rangkong Gading, dijelaskannya adalah 10 tahun dengan cakupan lima aspek SRAK, yaitu penelitian dan monitoring, Kebijakan dan penegakkan hukum, kerjasama dan kemitraan, komunikasi dan penyadartahuan, dan pendanaan.

(Baca: Pemerintah Indonesia Usulkan Resolusi Konservasi Rangkong Gading Pada Dunia )

"Kami berharap SRAK juga dapat berfungsi sebagai payung pengaturan nasional untuk setiap upaya yang berkaitan dengan kelima aspek SRAK tersebut, sehingga memungkinkan adanya kolaborasi dan kerja nyata," harapnya.

(Baca: Keren! Produk Kriya Ini Diekspor Hingga ke Luar Negeri )

Budayawan Kalimantan, Abdul Halim Ramli menyebutkan, penyusunan SRAK diharapkan mendukung pelestarian rangkong gading.

Selain merupakan bagian dari budaya masyarakat Kalimantan, namun juga menjadi bagian dari kebanggaan warisan dunia.

"Yang wajib dilestarikan dan diselamatkan dari perdagangan ilegal," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved