Berita Video
DKJN Kalbar Gandeng Semua Pihak Revaluasi BMN
Edih Mulyadi mengatakan tahun 2017 ini pihaknya telah over Target dalam pencapaian yakni sekitar 60 persen.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontinak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kanwil Direktorat Jendral Keuangan Negara (DKJN) Kalbar mengelar Rakor dan Penandatanganan Komitmen Penilaian Kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN) 2017-2018 pada Selasa (17/10/2017) di aula DJKN Kanwil Kalbar jl Sutoyo Pontianak
Hadir sejumlah pihak terkait dalam rapat koordinasi ini seperti dari Kodam XII Tanjungpura, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar, BNN Prov Kalbar, Pengadilan Tinggi, KPU Daerah Kalbar serta beberapa instansi pemerintah lainya yang turut melakukan penandatangan komitmen Revaluasi BMN.
Sebelum di gelarnya penandatangan Komitmen, DJKN mengelar talkshow tanya jawab langsung antara peserta rakor dengan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edih Mulyadi.
(Baca: Jaksa Pontianak Eksekusi Pj Kades Sui Rengas Terpidana Tipikor )
Ditemui usai penandatangan Komitmen, Edih Mulyadi mengatakan tahun 2017 ini pihaknya telah over Target dalam pencapaian yakni sekitar 60 persen.
"Tahun 2017, terealisasi 60 persen, namun angkanya tidak bisa saya sebut, yang jelas triliunan, karena nilai pokok saja 26 triliunan," katanya pada wartawan
Ia menegaskan kalau pihaknya optimis dalam hal ini, meskipun SDM minim, pihaknya akan melibatkan tim KPKNL dari daerah lain, termasuk meminta bantuan dari pusat.
"Dan kita berharap semua aset negara bisa tercatat, jangan sampai tercecer, karena dengan revaluasi BMN ini sebagai langkah yang strategis," katanya
(Baca: Catat! Kemensos Rekrut 16.092 Orang Lulusan SMA hingga S1, Ini Caranya )
Lanjutnya, mencontohkan Kodam XII Tanjungpura yang memiliki aset bukan hanya di Kalbar, tapi di Kalteng sebagai wilayah teritorial Kodam XII Tanjungpura.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pangdam XII Tanjungpura, syukur Alhamdullilah beliau menyambut baik hal ini, saat saya berkoordinasi dengan beliau, segera ia memerintahkan empat orang perwira untuk mendukungan kegiatan kita," katanya
Edih juga menjelaskan revaluasi dalam konteks pengelolaan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN), revaluasi diartikan sebagai sebuah cara menghitung ulang nilai aset negara, sehingga pemerintah dapat mengetahui nilai wajarnya saat ini.
Dengan diketahuinya nilai wajar terkini,pemerintah dapat melakukan pengelolaan asset negarasecara optimal untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Karena dengan hal tersebut Pemerintah akan lebih mudah melakukan perencanaan, penganggaran dan penghapusan asset negara untuk melaksanakan program-program pembangunan nasional dalam kaitannya dengan asset BMN.