Blanko Tersedia, Satlantas Polres Mempawah Imbau Masyarakat Tukarkan SIM Sementara
Polres Mempawah telah mendapatkan droping dari Mabes Polri melalui Polda Kalbar 5000 lembar blanko untuk mencetak sim.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Para pemohon SIM di Polres Mempawah yang pernah mendapatkan Surat Ijin Mengemdi (SIM) sementara lantaran kekosongan reborn blanko SIM dapat segera mengurus pergantian ke SIM aslinya.
Hal tersebut lantaran Polres Mempawah telah mendapatkan droping dari Mabes Polri melalui Polda Kalbar 5000 lembar blanko untuk mencetak sim.
“Silahkan bagi masyarakat punya SIM Sementara bisa langsung diurus ke Mapolres untuk mendapatkan SIM asli,” ujar Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Eko Budi Darmawan, Selasa (17/10/2017)
(Baca: Ada Sotong Pangkong di Festival Kuliner Ekraf 2017 )
Ia mengatakan SIM sementara atau sim penggati wajib ditukarkan menjadi SIM Aslinya.
Eko mengatakan dari data unit lantas Polres Memapawah selama tiga bulan terakhir, Polres Mempawah telah mengeluarkan SIM sementara sekitar 2 ribu hingga 3 ribu lembar.
(Baca: Lihat Gaya Gubernur Anies dan Wagub Sandi Terobos Macet Jakarta Pakai Motor )
“Stok blanko yang kita terima saat ini masih aman untuk cetak pengganti sim sementara dan menerbitkan SIM bagi pemohon baru maupun pemohon perpanjang,” ujarnya.