Jamhuri Siap Beraudensi Sama Pedagang Pasar H Bujang Hamdi
Ia mencontohkan misalnya dalam audensi itu membahas merenovasi Pasar Rangge Sentap agar para pedagang mau dipindahkan.
Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang akan membongkar paksa Pasar Haji (H) Bujang Hamdi atau lebih dikenal Pasar H Sani.
Lantaran pasar tersebut ilegal dan melanggar tata ruang serta tak ada berkontribusi pada Pemkab Ketapang.
Kemudian pedagang di pasar itu demo dan mengajukan audensi serta berharap pasar tersebut tak dibongkar.
Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir mengatakan kalau DPRD Ketapang tentunya harus merespon apa yang menjadi aspirasi para pedagang itu.
(Baca: Bupati Tak Akan Layani Permintaan Audiensi Pedagang Pasar H Sani, Ini Alasannya!)
Lantaran pedagang itu merupakan bagian dari masyarakat Ketapang.
“Terlepas persoalan Ilegal atau tidak tentu aspirasi masyarakat tetap akan kita respon. Jadi DPRD tentu siap melakukan audiensi sama para pedagang,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Senin (16/10/2017).
Ia menjelaskan audiensi atau dengar pendapat bukan berarti pihaknya harus mengikuti kemauan pedagang.
Terlebih untuk mengembalikannya beraktivitas ke pasar illegal.
(Baca: Korban Tewas Kecelakaan Tragis Mini Bus di Mempawah Asal Bekasi. Ini Kronologinya! )
“Tapi tentu lebih pada untuk mencarikan solusi-solusi terbaik sebagai jalan keluarnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan misalnya dalam audensi itu membahas merenovasi Pasar Rangge Sentap agar para pedagang mau dipindahkan.
Kemudian jika memang tempat untuk para pedagang kurang tentu bagaimana ditambah bahkan lebih bagus lagi.
“Kalau Pasar Rangge Sentap lebih bagus, terawat hingga orang suka dan enak untuk berdagang maupun berbelanja. Maka pasti pasti lebih mau lagi pindah ke pasar itu bahkan pasar ilegal tersebut akan berhenti secara sendirinya,” ucapnya.
“Jadi dalam audensi bila perlu dibahasa bagaimana membuat pasar resmi memiliki daya tarik tersendiri supaya masyarakat ramai kesana. Jadi tujuan an audiensi bukan kita harus mengembalikan pedagang ke pasar Ilegal,” lanjutnya.
Ia menambahkan kebanyakan pedagang H Bujang Hamdi tak mau pindah karena menilai Pasar Rangge Sentap fasilitasnya kurang memadai.
Seban itu tentu Pasar Rangge Sentap tempat pedagang mau dipindahkaan harus dipersiapkan dahulu.
“Jadi kita pada intinya siap beraudiensi sama para pedagang tersebut. Semoga persoalan para pedaganag ini ada solusi terbaik yang tidak ada merugikan semua pihak,” harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/serahkan-berkas_20171016_182825.jpg)