Citizen Reporter

Bupati Ketapang Ajak Warga Galakkan Menanam Ubi Kayu

Bupati Ketapang mengajak masyarakat menggalakkan tanaman ubi. Menggerakkan potensi perekonomian masyarakat.

Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sosialisasi pemanfaatan lahan, sekaligus menyaksikan penandatangan MoU dalam rangka pembinaan petani dan supply ubi kayu dilakukan di pendopo Bupati Ketapang, Senin (9/10/2017) sore. 

Panjang lebar ia menjelaskan teknis mengembangkan ubi kayu sampai proses pengolahannya sehingga bisa meningkatkan hasil yang maksimal. Termasuk juga dalam menampung dan membina penanaman ubi masyarakat. Karena itu, mereka akan menjalankan tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam kesepakatan yang dilakukan.

"Sangat langka dan bersyukur sekali kita bertemu bapak Bupati Ketapang memikirkan bagaimana memakmurkan masyarakat Ketapang ini," lanjutnya.

Bupati Ketapang, Martin Rantan menekankan dalam mengembangkan potensi masyarakat mengolah lahan tidak produktif menjadi produktif ini. Maka diharapkan dalam setiap kecamatan ditunjuk satu desa sebagai kawasan percontohan.

Selanjutnya desa-desa lain bisa melihat dan sambil memberdayakan potensi perkebunan.  Bagi desa yang berhasil akan diberikan reward dari Pemerintah Kabupaten Ketapang. Usai pengarahan dari Bupati Ketapang, kepala Dinas Pertanian, Tanaman pangan dan Kehutanan Kabupaten Ketapang selanjutnya membacakan klausul MoU sebelum ditandatangani.

Kesepakatan tersebut memuat tentang kewajiban pihak pemkab Ketapang dan perusahaan dalam memberdayakan potensi penanaman ubi kayu sehingga bisa memenuhi kebutuhan suplly bagi perusahaan. Selain itu, juga dilakukan MoU antara perusahaan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ketapang.

Klausul kesepakatan mengembangkan potensoi wisata itu juga dibacakan terlebvih dahulu oleh Drs Yulianus M.Si, Kadis Budpar Ketapang sebelum ditandatangani. Penandatanganan Mou selanjutnya dilakukan doidepan para camat dan kades yang disaksikan Bupati Ketapang.

Usai penandatanganan MoU yang berlaku untuk jangka waktu 20 tahun tersebut, akhirnya dilakukan tanya jawab antara kepala desa dan camat dengan pihak perusahaan bersama SKPD.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved